Pilkada Samarinda 2024

Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada Tingkat Samarinda Masih Berjalan, KPU Target Rampung Secepatnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menargetkan proses rekapitulasi ini selesai secepatnya agar dapat dilanjutkan ke tingkat provinsi

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Samarinda saat ini masih berlangsung di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Kamis (5/12).  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Samarinda saat ini masih berlangsung di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati, Kamis (5/12). 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda menargetkan proses rekapitulasi ini selesai secepatnya agar dapat dilanjutkan ke tingkat provinsi.  

Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, menyampaikan bahwa meskipun pihaknya ingin mempercepat proses, beberapa kendala teknis seperti protes dari saksi pasangan calon (paslon) dan koreksi data administratif memerlukan perhatian khusus. 

Baca juga: Disnaker Samarinda Beber Perkembangan Komunikasi Terakhir dengan Pihak Kontraktor Teras Samarinda

“Penyelesaian dan penetapan kami upayakan secepat mungkin. Namun, ruang ini tidak bisa sepenuhnya kami intervensi.

Kami juga harus mempertimbangkan protes-protes dari saksi dan mendengarkan saran serta masukan untuk meredam potensi kekecewaan,” ujar Firman.  

Firman mengungkapkan bahwa sebagian besar kendala yang muncul berkaitan dengan kesalahan administrasi, seperti pencatatan data pemilih dan pemungutan suara di tingkat TPS. 

Salah satu temuan yang menjadi perhatian adalah adanya selisih jumlah pemilih yang terdata, sehingga perlu diperiksa ulang.  

“Misalnya, ada selisih satu perempuan di satu kecamatan. Ini membuat kami harus mengelompokkan kembali data per kecamatan, kelurahan, hingga TPS.

Ini hanya kesalahan mencatat, tapi tetap harus kami verifikasi dengan benar. Target kami adalah menyelesaikan temuan-temuan ini secepatnya,” jelas Firman.  

Meskipun temuan tersebut tidak memengaruhi perolehan suara pasangan calon, koreksi ini penting untuk memastikan administrasi pemilu berjalan sesuai dengan aturan. 

Firman juga menambahkan bahwa beberapa TPS mengalami kesalahan teknis, seperti adanya pemilih yang menandatangani dua daftar absensi. 

“Asumsi kami ada dua surat suara yang digunakan, tetapi hal ini tidak memengaruhi hasil perolehan suara,” katanya.  

Firman juga menyampaikan bahwa hingga saat ini, rekapitulasi suara untuk enam kecamatan telah rampung. KPU Samarinda menargetkan seluruh proses selesai malam ini, sehingga hasilnya bisa ditetapkan pada Jumat (6/12). 

Setelah itu, hasil rekapitulasi tingkat kota akan diserahkan untuk rekapitulasi di tingkat provinsi.  

“Targetnya malam ini selesai dan penetapan bisa dilakukan. Jika rampung pada tanggal 6, kami langsung antar hasilnya untuk rekapitulasi tingkat provinsi,” tutur Firman.  

Firman berharap masyarakat dan semua pihak dapat memahami proses ini sebagai upaya menjaga legitimasi hasil Pilkada Serentak 2024 di Kota Samarinda.  

“Kami sebagai penyelenggara hanya bisa menjawab atas apa yang terjadi. Harapan kami, seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar dan hasilnya dapat diterima oleh semua pihak,” tutupnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved