Berita Samarinda Terkini

Disnaker Samarinda Beber Perkembangan Komunikasi Terakhir dengan Pihak Kontraktor Teras Samarinda

Menjelang pergantian tahun, polemik tentang upah para pekerja Teras Samarinda ini masih belum menemukan titik terang

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Nur Pratama
TribunKaltim.co/SINTYA ALFATIKA SARI
Pertemuan DPRD Komisi IV dengan sejumlah OPD membahas penyelesaian polemik pekerja Teras Samarinda. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ikon baru Kota Tepian yakni Teras Samarinda, kini menjadi fasilitas publik yang tak henti memanjakan mata.

Namun dibalik keindahannya, masih tersisa persoalan yang dialami oleh para pekerja yang direkrut oleh pihak kontraktor dari PT Samudra Anugrah Indah Permai.

Menjelang pergantian tahun, polemik tentang upah para pekerja Teras Samarinda ini masih belum menemukan titik terang. 

Berdasarkan laporan yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Samarinda, sebanyak 81 pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut dilaporkan belum menerima upah selama berbulan-bulan.

Baca juga: Coffee Morning di Samarinda, Singgung Swasembada Pangan

Disnaker Samarinda sendiri telah berupaya menangani persoalan ini dengan menginisiasi beberapa langkah mediasi, hingga diterbitkannya surat anjaran.

Salah satunya juga melalui dua kali pertemuan bersama Komisi IV DPRD Samarinda

Dalam pertemuan tersebut, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Inspektorat Kota Samarinda, turut dilibatkan untuk mencari solusi.

Kepala Disnaker Samarinda, Wahyono, menyampaikan perkembangan terbaru terkait komunikasi dengan pihak perusahaan kontraktor.

“Kami sudah menerima informasi dari pihak perusahaan yang menyatakan bahwa mereka telah menerima anjuran dari Disnaker.

Anjuran tersebut saat ini masih dipelajari dan sedang di-cross check oleh pihak perusahaan,” ungkap Wahyono.

Ia juga menjelaskan bahwa pihak perusahaan mengakui adanya karyawan yang belum menerima upah. 

“Mereka menerima dan mengakui hal tersebut. Saat ini, mereka masih dalam tahap memverifikasi anjuran kami dan sedang mengupayakan agar pembayaran dapat segera direalisasikan,” tambahnya.

Menurut Wahyono, komunikasi terakhir dari pihak perusahaan menunjukkan adanya niat baik untuk menyelesaikan persoalan ini. 

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa mendapatkan hasil yang terbaik sehingga masalah ini bisa segera selesai,” harapnya.

Sebagai langkah lanjutan, Wahyono meminta perusahaan untuk membuat pernyataan tertulis sebagai bentuk komitmen. 

“Kami berharap pihak perusahaan menunjukkan niat baik mereka dengan membuat pernyataan tertulis, sehingga kami memiliki pegangan yang jelas untuk memantau proses penyelesaian ini,” pungkasnya.(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved