Berita Pemkab Kutim

Terima Dana Karbon Rp900 Juta, DPMDes Kutim Dukung Desa Berbasis Keberlanjutan Lingkungan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur telah menerima dana karbon sekitar Rp 900 juta

Penulis: Ardiana | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Terima Dana Karbon Rp 900 Juta- DPMDes Kutim Bakal Dukung Kegiatan Pembangunan Desa Berbasis Keberlanjutan Lingkungan.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kutai Timur telah menerima dana karbon sekitar Rp 900 juta untuk bidang kerja sama dan bidang DPMD DPMDES Kutim pada tahun 2023. 

Hal ini disampaikan oleh Kepala DPMDes, Basuni melalui Kepala Bidang DPMD, Yudiet. Ia membeberkan, dana tersebut digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan pembangunan desa yang berbasis pada keberlanjutan lingkungan.

"Sebagian besar anggaran yang kami terima pada 2023 sudah digunakan untuk berbagai kegiatan, dan sisa anggaran yang belum terpakai akan dialokasikan kembali ke anggaran tahun 2024," ujarnya, Kamis (5/12/2024). 

Yudiet juga membeberkan, penggunaan dana karbon tersebut telah sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan, meskipun beberapa kegiatan masih dalam proses.

Sehingga, saat ini DPMDES Kutim lebih dulu berfokus pada pendampingan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES). 

Baca juga: TS Wilayah Kutim Beberkan Alasan Keterlambatan Pencairan Dana Karbon 

Baca juga: Bappeda Kutai Timur Sebut Alokasi Dana Karbon ke Desa Didampingi Langsung Fasilitator BPDLH

Sebab, menurutnya, RPJMDES ini menjadi hal dasar yang penting dalam proses pencairan dana karbon bagi desa-desa di Kutai Timur.

Bagaimana tidak, bagi dia, penyusunan RPJMDES yang tepat sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di desa. 

Sekaligus memfasilitasi alokasi dana yang tepat demi mendukung program berbasis pada pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat. 

Sehingga, ia berharap, melalui pendampingan tersebut, desa-desa di Kutai Timur dapat memaksimalkan manfaat dari dana karbon untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat setempat.

Baca juga: Kutai Timur jadi Wilayah Kedua Terbanyak Terima Dana Karbon, Punya Tutupan Hutan Luas

"Setiap desa di Kutim perlu melakukan review terhadap RPJMDES mereka, khususnya terkait dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved