Berita Pemkab Kutim

Manfaatkan Dana Karbon, Desa Nehas Liah Bing Kutai Timur Bentuk Tim Pengamanan Hutan Desa

Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau menjadi salah satu dari 83 desa yang menerima dana karbon

Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
HO/Pemdes Nehas Liah Bing
Ilustrasi Kantor Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur. Terdapat beberapa program yang akan dilakukan sebagai peruntukan dana tersebut. Salah satunya, pembentukan tim pengamanan hutan desa. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Nehas Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau menjadi salah satu dari 83 desa yang menerima dana karbon melalui program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF). 

Hal ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Desa Nehas Liah Bing, Ribut T Sarwono.

Ia membeberkan, dana karbon yang didapatkan senilai Rp305.180.000. 

Terdapat beberapa program yang akan dilakukan sebagai peruntukan dana tersebut. Salah satunya, pembentukan tim pengamanan hutan desa. 

Baca juga: Terima Dana Karbon Rp900 Juta, DPMDes Kutim Dukung Desa Berbasis Keberlanjutan Lingkungan

"Untuk pengelolaannya, kita bekerjasama dengan perhutanan sosial. Kebetulan sudah sebagian masuk dalam perhutanan sosial. Jadi teman-teman yang di kelembagaan perhutanan sosial ikut dalam kegiatan," ujarnya, Senin (9/12/2024). 

Untuk diketahui, usulan program ini mesti sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 33 Tahun 2021 yang mengatur mekanisme pembagian manfaat dari penurunan emisi gas rumah kaca berbasis lahan.

Sehingga, usulan proposal tersebut tak jauh dari upaya masyarakat dalam menurunkan emisi karbon. 

Ribut juga membeberkan, Desa Nehas Liah Bing memiliki hutan desa seluar 3000 hingga 4000 hektar.

Hutan ini, bersebalahan Denhan Hutan Lindung Wehea (Wehea). 

Baca juga: 2 Desa di Sangkulirang Tak Dapat Alokasi Dana Karbon, Sekretaris Camat Beberkan Alasannya

"Jadi kita punya hutan, terbagi menjadi dua, yang satu masuk dalam Huliwa yang sudah terkenal sampai sekarang ini, serta hutan desa, bersebelahan dengan Huliwa juga memang dikelola oleh Pemerintah Desa," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved