Berita Kukar Terkini

Prediksi UMK Kukar 2025 Jika Naik 6,5 Persen, Dinasker Tunggu Putusan Provinsi, Tren Kenaikan 2024

Prediksi UMK Kukar 2025 dengan kenaikan 6,5 persen. Disnaker masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi Kaltim. Tren kenaikan UMK Kukar 2024 dan 2023

canva
UMK KUKAR 2025 - Ilustrasi. Prediksi UMK Kukar 2025 dengan kenaikan 6,5 persen. Disnaker masih menunggu putusan Pemerintah Provinsi Kaltim. Tren kenaikan UMK Kukar 2024 dan 2023 

“Kami tidak bisa memastikan apa pun sebelum ada keputusan resmi dari provinsi. Yang jelas, kami akan berupaya agar keputusan UMK 2025 tetap mengedepankan keseimbangan antara kepentingan pekerja dan pengusaha,” katanya.

Dengan dinamika yang terjadi, keputusan terkait UMK 2025 di Kukar masih harus menunggu perkembangan.

Semua pihak berharap pembahasan dapat segera diselesaikan agar kesejahteraan pekerja dan stabilitas dunia usaha di Kukar tetap terjaga. 

Prediksi UMK Kukar 2025

Mengacu pada Pasal 2 Ayat (2) Permenaker Nomor 16 Tahun 2024, penetapan UMP 2025 dihitung dengan rumus sebagai berikut:

UMP 2025 = UMP 2024 + Nilai Kenaikan UMP 2025.

Lalu, pada Pasal 2 Ayat (3), disebutkan, nilai kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 6,5 persen dari UMP tahun 2024.

Sementara itu, formula penghitungan UMK 2025 tertuang pada pasal 5 Permenaker Nomor 16 Tahun 2024 yang penghitungannya juga sama seperti formula penghitungan UMP tahun 2025 di Pasal 2.

Menggunakan rumus penghitungan di atas, berikut perkiraan UMK Kukar 2025:

Baca juga: Hitung-hitungan UMK 2025 di 10 Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur dan Prediksi UMP Kaltim 2025

Perhitungan UMK Kukar 2025 dengan kenaikan 6,5 persen

6,5 persen x UMP Kukar 2024

= (6,5/100) x Rp Rp 3.536.506,28

Jumlah kenaikan UMK Kukar 2025 =   Rp 229.872,9082

UMK Kukar 2025: Rp 3.766.379,188    

Data UMK Kukar

UMK 2023 Rp 3.394.513, 77

UMK 2024 Rp 3.536.506,28 (naik Rp141.000 atau 4,18 persen)

Perbandingan Prediksi UMK 2025 di 10 kabupaten/kota di Kaltim 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved