Berita Pemkab Kutim

Sekretaris Desa Nehas Liah Bing Galakkan Penanaman Pohon hingga Konservasi Hutan Sebelum FCPF-CF 

Sekretaris Desa Nehas Liah Bing, Ribut T Sarwono mengatakan, berbagai kegiatan pelestarian dan penjagaan hutan telah banyak dilakukan

Penulis: Ardiana | Editor: Nur Pratama
HO Pemdes Nehas Liah Bing
Sekretaris Desa Nehas Liah Bing Sebut Galakkan Penanaman Pohon hingga Konservasi Hutan Sebelum FCPF-CF. 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Desa Nehas Liah Bing memiliki sekitar 80 persen wilayah tutupan hutan, dibanding area pemukiman yang hanya 20 persen. 

Untuk itu, upaya pelestarian lingkungan dan penjagaan hutan bukan hal yang baru bagi pemerintah desa maupun warganya. 

Sekretaris Desa Nehas Liah Bing, Ribut T Sarwono mengatakan, berbagai kegiatan pelestarian dan penjagaan hutan telah banyak dilakukan. 

Mulai dari pelatihan pelestarian lingkungan, penanaman pohon kembali, hingga penjagaan hutan konservasi. 

Baca juga: Dukung Penurunan Gas Rumah Kaca, Desa Nehas Liah Bing Kutim Ajukan 3 Program 

"Sudah ada juga penanaman pohon-pohon baru seperti pohon-pohon yang bisa dimanfaatkan, pelatihan untuk pelestarian lingkungan, penjagaan hewan-hewan di lingkup konservasi," ujarnya, Selasa (10/12/2024). 

Bahkan, Pemerintah Desa Nehas Liah Bing bekerjasama dengan salah satu perusahaan sawit dalam melakukan penjagaan hutan konservasi. 

Sehingga, menurut Ribut, dengan adanya program Forest Carbon Partnership Facility Carbon Fund (FCPF-CF), pemerintah desa dapat lebih menggalakkan kegiatan-kegiatan tersebut sebagai upaya penurunan angka gas rumah kaca. 

"Hutan konservasinya itu yang jaga, dari masyarakat desa, Jadi hutan itu sudah dijaga sebelum ada program ini," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved