Berita Balikpapan Terkini

Sumaria Daeng Toba, Pemilik Lahan Somber Balikpapan Komunikasi dengan Warga Sebelum Eksekusi

Sumaria Daeng Toba, ahli waris pemilik lahan Somber mengatakan melakukan pendekatan dengan warga sebelum eksekusi. Ia mengatakan tidak ingin melukai

Penulis: Zainul | Editor: Amalia Husnul A
TribunKaltim.co/Zainul
LAHAN SOMBER - Lokasi lahan di Somber. Sumaria Daeng Toba, ahli waris pemilik lahan Somber mengatakan melakukan pendekatan dengan warga sebelum eksekusi. Ia mengatakan tidak ingin melukai 

Tetapi jika tidak ada solusi, saya terpaksa mendatangkan alat untuk melakukan penggusuran” kata Sumaria.

Pendekatan kepada Warga

Sumaria mengaku telah mencoba berkomunikasi dengan warga melalui para Ketua RT untuk mencari solusi terbaik, termasuk opsi menjadikan tanah tersebut hak milik warga dengan cara tertentu.

Namun, hingga kini belum ada kesepakatan yang tercapai bahkan upaya mediasi dengan warga justru banyak yang tidak hadir.

“Saya ingin ada kesepakatan agar warga tetap bisa tinggal di sini, tapi dengan pembayaran yang sesuai. Jika tidak ada, eksekusi akan dilakukan sesuai putusan pengadilan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua RT 58 Muhammad Nur membenarkan, lahan tersebut dihuni oleh ratusan warga.

"Di RT 58, jumlah bangunan yang terkena tidak banyak, sebagian besar ada di RT 45," jelasnya.

Sumaria juga menyampaikan terima kasih kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan yang telah mengakui bahwa Sertifikat HGB Nomor 10 tersebut salah lokasi dan telah dibatalkan.

Masa berlaku sertifikat itu juga telah habis sejak 2004. 

“Pada 5 Desember lalu, saya menghadap ke BPN dan diberi formulir untuk pendaftaran sertifikat.

Ini menegaskan bahwa tanah tersebut milik saya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi ujian bagi warga dan pihak terkait dalam mencari solusi damai.

Dengan status tanah yang telah diputuskan secara hukum, posisi Sumaria sebagai pemilik sah kian kuat.

Warga berharap ada mediasi lebih lanjut untuk menghindari penggusuran besar-besaran yang bisa dilakukan sewaktu -waktu.

Pemerintah diharapkan turut hadir untuk menjembatani konflik ini demi terciptanya keadilan bagi kedua belah pihak.

Sementara itu, rencana eksekusi masih menunggu hasil pembicaraan lebih lanjut antara pemilik tanah dan warga.

Baca Selanjutnya: Ini komentar dprd balikpapan soal kasus lahan somber

(TribunKaltim.co/Zainul)

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved