Berita Kaltim Terkini

Daftar UMK 2025 di 4 Kota/Kabupaten di Kaltim yang Sudah Umumkan, tak Ada Kejutan, Naik 6,5 Persen

Daftar UMK 2025 di 4 Kota/Kabupaten di Kaltim yang sudah umumkan. Tak ada kejutan, naik 6,5 persen sesuai dengan keputusan Pemerintah

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Amalia Husnul A
Istimewa via TribunCirebon.com
UMK 2025 - Ilustrasi. Perkiraan UMK 2025 di 10 kabupaten/kota di Kaltim dengan kenaikan 6,5 persen. Balikpapan menjadi terendah kedua di Kalimantan Timur 

TRIBUNKALTIM.CO - Berikut daftar UMK di 4 kota/kabupaten di Kaltim yang sudah umumkan hingga Jumat (13/12/2025). 

Dari 4 kota/kabupaten di Kaltim yang sudah umumkan besaran UMK 2025 tidak ada kejutan, kenaikan UMK masing-masing 6,5 persen, sama dengan keputusan Pemerintah.

Sementara ini, dari 4 kota/kabupaten di Kaltim yang sudah umumkan besaran UMK 2025, Berau menjadi yang tertinggi yakni Rp 4.081.396.

Tiga kota/kabupaten di Kaltim lainnya yang sudah umumkan UMK 2025 adalah Bontang, PPU dan Balikpapan.

Baca juga: Dewan Pengupahan Bahas Kenaikan UMK Berau 2025

Dari keempat kota/kabupaten tersebut, UMK Balikpapan 2025 menjadi yang terkecil yakni Rp 3.701.508. 

Berikut daftar UMK 2025 di 4 kota/kabupaten di Kaltim:

  • UMK Berau 2025 Rp 4.081.396
  • UMK PPU 2025 Rp 3.957.345,9   
  • UMK Bontang 2025 Rp3.780.012,66
  • UMK Balikpapan 2025 Rp 3.701.508

Penjelasan UMK 2025 selengkapnya dari 4 kabupaten/kota di Kaltim:

  1. UMK Berau 2025
UMK 2025 KALTIM - Ilustrasi. Perkiraan UMK 2025 di Kaltim dengan kenaikan upah minimum 6,5 persen. Daftar 3 daerah UMK terendah dan tertinggi di Kalimantan Timur
UMK 2025 KALTIM - Ilustrasi. Daftar UMK 2025 di 4 Kota/Kabupaten di Kaltim yang sudah umumkan. Tak ada kejutan, naik 6,5 persen sesuai dengan keputusan Pemerintah.  (Tribunnews.com)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Zulkifli Azahri menjelaskan, kenaikan UMK ini sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024.

Pembahasan UMK berlangsung dari pagi hingga menjelang malam dan akan berlanjut besok untuk pembahasan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK).

Baca juga: Pembahasan UMK Bontang 2025 Dimulai, Ditargetkan Rampung dalam 3 Hari

Tidak hanya UMSK Pertambangan saja yang dibahas, melainkan perkebunan juga.

Ia menjelaskan, pembahasan UMK dan UMSK sudah sesuai dengan arahan dari perumusan dan perintah pusat.

Pemerintah pun berada di posisi tengah, yakni tidak membela pihak Apindo maupun serikat Buruh. 

“Kami berada di tengah, tidak berat kepada satu pihak, sesuai dengan formula,” ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Kamis (12/12/2024).

Adapun formula perhitungan UMK mengacu pada variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu. 

Dengan adanya angka Rp 4.081.396, maka UMK Berau 2025 menjadi yang tertinggi di Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved