Berita Viral
Viral, 5 Fakta Dua Bidan Jual 66 Bayi di Yogyakarta: Beroperasi Sejak 2010, Promosi di Media Sosial
5 fakta dua bidan jual 66 bayi di Yogyakarta: Beroperasi sejak 2010 hingga promosi lewat media sosial.
Polisi menguraikan modus bidan jual bayi.
"Modusnya adalah mencari para adopter atau orang yang akan mengadopsi, yaitu pasangan yang berminat untuk mengadopsi melalui yang bersangkutan," ujar Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol FX Endriadi dalam jumpa pers, Kamis (12/12/2024).
"Para tersangka ini menerima atau mengambil anak dari wanita atau ibu yang menyerahkannya. Kemudian, anak tersebut dirawat, dan selanjutnya diumumkan melalui media bahwa mereka mencari orangtua yang ingin mengadopsi bayi tersebut," tambah Endriadi.
Baca juga: Nasib Bidan Mega Bikin Kepala Bayi Putus Tertinggal dalam Rahim Ibu di Bangkalan, Penjelasan Dinkes
3. Harga Bayi
Polisi mengatakan dari 66 bayi yang telah dijual, 28 di antaranya adalah laki-laki, 36 perempuan, dan 2 lainnya tidak memiliki keterangan jenis kelamin.
DM dan JE menjual bayi dengan harga bervariasi, di mana bayi laki-laki dihargai lebih mahal dibandingkan bayi perempuan.
"Data terakhir yang kami dapatkan, untuk bayi perempuan harganya Rp 55 juta, sedangkan bayi laki-laki berkisar antara Rp 60 juta hingga Rp 65 juta," ungkap Kombes Pol FX Endriadi .
Kombes Pol FX Endriadi menjelaskan bahwa DM dan JE terpantau melakukan transaksi penjualan bayi perempuan pada 2 Desember 2024 dengan harga Rp 55 juta dan uang muka sebesar Rp 3 juta.
"Selanjutnya, pada Rabu (11/12/2024), tim kami menangkap pelaku penjual bayi tersebut di Kecamatan Tegalrejo, Yogyakarta," jelasnya.
Saat penangkapan dilakukan, pihak kepolisian menemukan bayi perempuan berusia 1,5 bulan dalam kondisi sehat.
4. Pembeli dari Luar Daerah
Kabid Humas Polda DIY Kombes Nugroho Arianto mengatakan pembeli berasal dari berbagai daerah mulai Yogyakarta hingga Papua.
"Dalam dan luar Kota Yogyakarta termasuk ke berbagai daerah seperti Papua, NTT, Bali, Surabaya dan lain-lain," tukasnya.
Pekerja Dinsos Kota Yogyakarta, Muhammad Isnan Prasetyo, menegaskan proses adopsi bayi memerlukan proses yang cukup panjang sesuai aturan yang berlaku.
"Pengangkatan anak ini sangat seksi kepada masyarakat karena banyak yang melaporkan dan mendaftarkan di kami."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.