Berita Nasional Terkini
Sah! Ini UMK Tangerang 2025, Cek juga UMR di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok Terbaru
Inilah besaranUMK Tangerang 2025, dan upah minimum di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok terbaru.
Pada tahun 2024, upah minimum Tangerang Kota tercatat sebesar Rp 4.760.289, sehingga apabila dibandingkan UMK Tangerang 2025, kenaikannya cukup tinggi yakni sebesar Rp 309.418.
Baca juga: UMK PPU Naik 6,5 Persen, Disnakertrans Ingatkan Harus Terima Lapang Dada
Ketentuan gaji UMR Tangerang 2025 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.
Sebagai perbandingan saja, gaji UMR Tangerang Kota pada 2025 ini bisa diperbandingan dengan upah minimum di daerah-daerah tetangga yang juga jadi penyangga Jakarta atau dikenal dengan Jabodetabek.
Misalnya Kabupaten Bogor menetapkan upah minimum pada tahun 2025 sebesar Rp 4.877.211, berikutnya upah minumum Kota Bogor sebesar Rp 5.126.897, dan upah minimum Kabupaten Bekasi Rp 5.558.515.
Berikut rincian lengkap upah minimum di Jabodetabek seperti dilansir Kompas.com:
DKI Jakarta: Rp 5.396.761.
Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211
Kota Bogor: Rp Rp 5.126.897
Kota Depok: Rp 5.195.720
Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117
Kota Tangerang: Rp 5.069.707

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.900.000
Kota Bekasi: Rp 5.690.752
Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514
Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.