Berita Nasional Terkini

Sah! Ini UMK Tangerang 2025, Cek juga UMR di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok Terbaru

Inilah besaranUMK Tangerang 2025, dan upah minimum di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok terbaru.

Editor: Doan Pardede
Tribunnews.com
UMK TANGERANG 2025 - Inilah besaran UMK Tangerang 2025, dan upah minimum di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok terbaru. 

Pada tahun 2024, upah minimum Tangerang Kota tercatat sebesar Rp 4.760.289, sehingga apabila dibandingkan UMK Tangerang 2025, kenaikannya cukup tinggi yakni sebesar Rp 309.418.

Baca juga: UMK PPU Naik 6,5 Persen, Disnakertrans Ingatkan Harus Terima Lapang Dada

Ketentuan gaji UMR Tangerang 2025 ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2024 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Sebagai perbandingan saja, gaji UMR Tangerang Kota pada 2025 ini bisa diperbandingan dengan upah minimum di daerah-daerah tetangga yang juga jadi penyangga Jakarta atau dikenal dengan Jabodetabek.

Misalnya Kabupaten Bogor menetapkan upah minimum pada tahun 2025 sebesar Rp 4.877.211, berikutnya upah minumum Kota Bogor sebesar Rp 5.126.897, dan upah minimum Kabupaten Bekasi Rp 5.558.515.

Berikut rincian lengkap upah minimum di Jabodetabek seperti dilansir Kompas.com

DKI Jakarta: Rp 5.396.761.

Kabupaten Bogor: Rp 4.877.211

Kota Bogor: Rp Rp 5.126.897

Kota Depok: Rp 5.195.720

Kabupaten Tangerang: Rp 4.901.117

Kota Tangerang: Rp 5.069.707

UMK TANGERANG 2025 -
UMK TANGERANG 2025 - Inilah besaran UMK Tangerang 2025, dan upah minimum di Bekasi, DKI Jakarta, Bogor dan Depok terbaru.(hai.grid.id)

Kota Tangerang Selatan: Rp 4.900.000

Kota Bekasi: Rp 5.690.752

Kabupaten Bekasi: Rp 5.558.514

Untuk diketahui, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan lama upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved