Berita Viral

Pegawai yang Dianiaya Anak Bos Toko Roti Ungkap Belum Terima Gaji Oktober 2024, Alami Kepala Bocor

Pegawai yang menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti ungkap belum mendapatkan gaji Oktiber 2024.

Tribunnews
Pegawai yang menjadi korban penganiayaan anak bos toko roti ungkap belum mendapatkan gaji Oktiber 2024. 

Pelaku terus melemparkan barang-barang di sekitarnya, termasuk loyang untuk membuat kue ke arah kepala D. Lemparan loyang itu mengenai kepala D hingga menyebabkan luka terbuka.

"Waktu itu saya belum sadar kalau kepala berdarah, hanya memegangi kepala saja. Kalau luka yang sampai berdarah hanya di kepala, tapi kalau memar banyak. Di tangan, kaki, paha, pinggang," tuturnya. 

Berobat dan lapor polisi

Usai kejadian, D sempat dibawa orangtua GSH ke klinik terdekat untuk mendapat penanganan medis. 

D sempat disarankan untuk mendapat penanganan medis dengan menjahit bagian yang terluka, tetapi ia menolak karena merasa takut dan syok akibat kejadian.

Baca juga: Kronologi Pria di Balikpapan Diduga Aniaya Anak Kandung, Terungkap Usai Korban Mengadu ke Nenek

Usai mendapat penanganan medis awal, D didampingi sejumlah pegawai rekan kerjanya untuk melaporkan tindakan GSH ke Polsek Cakung.

Namun, oleh petugas Polsek Cakung, diarahkan membuat laporan penganiayaan dialami ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Jakarta Timur.

"Laporan diterima di Polres Jakarta Timur. Setelah laporan saya diantar untuk visum di RS Polri Kramat Jati. Barang bukti yang saya serahkan ke kepolisian baju saya yang ada ceceran darah," kata D.

Laporan D diterima dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Sudah tahap penyidikan

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Timur Lina Yuliana mengatakan, kasus penganiayaan yang menimpa D sudah pada tahap penyidikan.

Polisi melakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

"Sudah sidik ya hari Sabtu. Sudah naik," kata Lina saat dihubungi, Minggu (15/12/2024). Sementara itu, empat orang saksi telah diperiksa dalam kasus ini.

Baca juga: Usai 2 Bulan Buron usai Aniaya Temannya, Pria di Balikpapan Diringkus Polisi

Empat orang saksi itu adalah GSH, orangtua GSH, D, dan teman D.

"Kami sudah memeriksa empat saksi termasuk terlapor serta mengumpulkan bukti-bukti," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur AKBP Armunanto Hutahean saat dikonfirmasi, Minggu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved