Berita Berau Terkini
Daftar 8 Pulau Kecil yang Masuk Tahap Sertifikasi Jadi Aset Pemkab Berau, Ada Kakaban dan Sangalaki
Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amalia Husnul A
Kendati begitu, yang perlu digaris bawahi, ada kekhawatiran adanya perbedaan presepsi dengan pihak provinsi.
Lantaran, pengelolaan wilayah pesisir berada di pihak Provinsi.
Namun, aset tersebut adalah milik Kabupaten Berau, jadi secara resmi Pemkab Berau berhak mendapatkan hasil pendapatan tersebut.
“Kita akan tetap bekerja sama dengan provinsi, tapi Pulau memang masuk dalam kawasan Pemkab Berau,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melibatkan pihak provinsi untuk mengatur syarat dan kentuan peruntukan lahan kepada Investor. Yang jelas, tak merusak ekosistem kelautan.
Yunda mencontohkan; seperti di Pulau Panjang, ada potensi pengeloaan mangrove dan garam.
Namun, tidak semua dari 8 pulau tersebut memiliki mata air yang dapat diminum. Inilah yang menjadi tantangan dari para investor.
Baca juga: Tak Punya Kewenangan, Pemkab Berau Terkendala untuk Kelola Pulau-Pulau Kecil, Minta Dikaji Ulang
Kedepankan Destinasi Wisata
Setelah sertifikasi, pulau-pulau kecil tersebut bakal dirumuskan pemanfaatannya untuk apa.
Yang jelas masih dalam kaidah konservasi, meskipun akan dikedepankan sebagai destinasi wisata.
Sesuai amanah Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 perihal Pemerintahan Daerah, bahwa pemerintah daerah memiliki kewenangan atas pulau-pulau kecil tersebut untuk sisi daratnya.
"Minimal sudah ada pencatatannya dulu, selanjutnya untuk sertifikasi akan berproses juga ke Dinas Pertanahan Berau," kata Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Dahniar Ratnawati.
Sesuai amanah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Ruang Laut, supaya kabupaten menyelamatkannya.
"Artinya apabila ada aktivitas di sana perlu ada rekomendasi dulu dengan Pemkab Berau.
Meskipun memang untuk perairannya ada kewenangan provinsi dan pusat di sana," terangnya.
Pemanfaatan pulau-pulau kecil tersebut nantinya juga akan memberdayakan masyarakat setempat atau pihak ketiga untuk pengelolaannya.
Ribuan Pelaku Usaha Difasilitasi NIB, Terbanyak di Kecamatan Tanjung Redeb Berau |
![]() |
---|
Jadi Destinasi Wisata Unggulan Berau, Pemkab Komitmen Kembangkan Pulau Kakaban |
![]() |
---|
Kini Mal Pelayanan Publik Mini Hadir di Lantai Satu Kantor DPMPTSP Berau |
![]() |
---|
Maratua Berau Wisata Kelas Dunia, Tito Karnavian: Sudah Muter-muter, Ini yang Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.