Berita Berau Terkini

Daftar 8 Pulau Kecil yang Masuk Tahap Sertifikasi Jadi Aset Pemkab Berau, Ada Kakaban dan Sangalaki

Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki.

TribunKaltim.co/Renata Andini
PULAU KAKABAN - Wisata Pulau Kakaban di Kabupaten Berau. Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau telah mengajukan sertifikasi untuk pulau kecil menjadi asetnya.

Proses sertifikasi untuk 8 pulau kecil menjadi aset Pemkab Berau ini adalah tahap pertama, dari wacana 71 pulau-pulau kecil.

Berdasarkan SK Bupati Nomor 470 Tahun 2024 pengelolaan 8 pulau tersebut setelah proses sertifikasi dikelola oleh Dinas Perikanan Berau.

Untuk diketahui pulau kecil adalah pulau dengan luas kurang dari 2.000 km persegi (kilometer persegi) beserta kesatuan ekosistemnya.

Baca juga: Pemkab Berau Ingin Dilibatkan dalam Pengelolaan Pulau-Pulau Kecil

Sekretaris Dinas Perikanan Berau, Yunda Zuliarsih mengakui pengelolan tersebut masuk pada pihaknya, dan 8 pulau tersebut, ditatapkan sebagai barang milik pemerintah Kabupaten Berau.

Adapun 8 pulau tersebut, yakni:

  • Pulau Kakaban,
  • Pulau Balembangan, 
  • Pulau Mataha, 
  • Pulau Bilang-Bilangan,
  • Pulau Sangalaki,
  • Pulau Semama,
  • Pulau Panjang dan
  • Pulau Rabu-Rabu. 

“Saat ini, 8 pulau dahulu yang masuk tahapan sertifikasi, ada tim percepatan yang saat ini sedang melakukan tahapan-tahapan untuk administrasinya untuk sertifikasi,” jelasnya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (17/12/2024).

Dari banyaknya 71 pulau-pulau kecil yang masuk dalam teritori wilayah kabupaten Berau, baru 8 pulau yang diusulkan, dan telah dilakukan tinjauan ke lapangan langsung. 

Yunda mengatakan, sebelumnya mereka telah melihat habitat asli dari ke 8 pulau tersebut, besaran luasan dan keunggulan yang ada di 8 pulau tersebut.

Proses sertifikasi pun, belum selesai hingga saat ini.

Setelah 8 pulau ini selesai, kedepannya, akan ada lagi pulau-pulau kecil yang akan menyusul.

“Berproses ya untuk pelaksaan sertifikasi pulau ini, karena perlu tinjauan langsung ke lapangan,” ungkapnya.

Pemberlakuan sertifikasi pulau-pulau ini pun, menjadi salah satu bentuk perlindungan aset daerah. 

Contohnya seperti dijelaskan Yunda, di Pulau Panjang ada beberapa pihak yang mengklaim bahwa pulau tersebut adalah milik pribadi personal tersebut.

“Pulau-pulau itu milik negara, tidak ada milik perseorangan,” tutupnya. 

Pulau Sangalaki merupakan pulau wisata sekaligus kawasan konservasi penyu. Belum lama ini dikabarkan adanya fenomena perubahan warna air laut yang berwarna pink, namun fenomena ini dibantah oleh Camat Pulau Derawan yang langsung mendatangi lokasi.
PULAU SANGALAKI - Suasana di Pulau Sangalaki merupakan pulau wisata sekaligus kawasan konservasi penyu. Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki. (TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN)

Buka Peluang Investor

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved