Berita Berau Terkini

Daftar 8 Pulau Kecil yang Masuk Tahap Sertifikasi Jadi Aset Pemkab Berau, Ada Kakaban dan Sangalaki

Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki.

TribunKaltim.co/Renata Andini
PULAU KAKABAN - Wisata Pulau Kakaban di Kabupaten Berau. Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki. 

Pengeloaan pulau tersebut juga berada di tangan Dinas Perikanan. Yunda Zuliarsih mengatakan sebagai program awal setelah rampung tersertifikasi 8 pulau itu akan ditawarkan maupun dilelang kepada para investor yang mau mengelola.

Nantinya, investor hanya berupa sebagai pengelola lahan, atau memanfaatkan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pulau tersebut.

“Ini juga menjadi instruksi oleh pimpinan, bahwa nantinya setelah semua proses administrasi selesai, Pemkab Berau terbuka untuk investor pengelolaan,” tegasnya kepada TribunKaltim.co, Selasa (17/12/2024).

Memang, untuk saat ini, mereka belum memberikan informasi terbuka terkait peluang investasi tersebut.

Tetapi, memang dijelaskan Yunda, rencana jangka panjang pemanfaatan pulau-pulau kecil di Berau dapat dikelola oleh para investor.

Dengan catatan, peruntukan dan pengelolaan oleh investor nantinya sesuai dengan syarat dan ketentuan dari Pemerintahan.

Yang jelas, tidak merusak alam atau ekosistem kelautan.

“Kalau memang ada investor yang mau mengelola, tentu ada peluang. Tapi ada audiensi, ada kesepakatan dari pemerintah dan pihak ketiga.

Tentunya harus dapat menguntungkan kepada masyarakat juga,” bebernya.

Bentuk kerjasama itu pun, akan berupa kontrak tahunan.

Skemanya, jika ada investor yang membangun resort di salah satu pulau dari 8 pulau itu, setelah kontrak berakhir, aset-aset yang ada menjadi milik Pemkab Berau

“Contoh, jika hak kelolanya berakhir selama 20 tahun, setelah 20 tahun itu lah, Pemkab Berau tetap memiliki aset-aset yang berada di atas pulau yang dikelolanya,” jelasnya.

Pun ketika beroperasi, nantinya akan ada pembagian kerjasama dalam kurun waktu kerjasama berlangsung.

Entah 70 persen kepada pelaku usaha, dan 30 persennya masuk ke dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Berau.

Yunda meyakini, PAD yang dihasilkan nantinya bisa menyentuh angka Miliar hingga Triliun. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved