Berita Berau Terkini
Daftar 8 Pulau Kecil yang Masuk Tahap Sertifikasi Jadi Aset Pemkab Berau, Ada Kakaban dan Sangalaki
Berikut daftar 8 pulau kecil yang masuk tahap serfikasi menjadi aset Pemkab Berau. Termasuk di antaranya Pulau Kakaban dan Sangalaki.
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Amalia Husnul A
Yang mana perizinan pemanfaatan atau pengelolaannya sesuai kewenangan baik pemkab, pemprov maupun pemerintah pusat.
Sesuai dengan Permen ATR Nomor 17 Tahun 2016 tentang penataan pertanahan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil bahwa minimal 30 persen tanah di kuasai oleh negara.
Yang arti nya pemerintah dapat menguasai seluruh lahan atas pulau-pulau kecil tersebut dan dalam pengelolaannya dapat di kerjasamakan dengan masyarakat dan pihak ketiga.
Namun, beberapa pulau juga sudah ada kegiatan non government organization (NGO) di dalamnya, untuk aktivitas pengelolaan biota lautnya.
Itu juga dimaksudkan agar pulau-pulau kecil tersebut jangan sampai diperjualbelikan oleh orang lain.
Apalagi pulau-pulau kecil statusnya milik negara jadi tidak bisa dikuasi oleh individu atau kelompok tertentu.
Diakuinya, selama ini proses sertifikasi memakan waktu lama kendalanya.
"Kendalanya selama ini juga banyak potensi konflik di dalamnya.
Makanya kami pendekatan secara bertahap kepada masyarakat," bebernya.
"Harapan kami mereka yang mendapatkan rekomendasi dari provinsi ataupun pusat bisa berkomunikasi dengan kami untuk melakukan aktivitas di sana," katanya.
Baca juga: Jadikan Pulau Kecil Sebagai Aset Daerah, Pemkab Berau Akan Sertifikasi Pulau-Pulau Kecil
(TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Ribuan Pelaku Usaha Difasilitasi NIB, Terbanyak di Kecamatan Tanjung Redeb Berau |
![]() |
---|
Jadi Destinasi Wisata Unggulan Berau, Pemkab Komitmen Kembangkan Pulau Kakaban |
![]() |
---|
Kini Mal Pelayanan Publik Mini Hadir di Lantai Satu Kantor DPMPTSP Berau |
![]() |
---|
Maratua Berau Wisata Kelas Dunia, Tito Karnavian: Sudah Muter-muter, Ini yang Terbaik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.