Berita nasional Terkini
Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan Golongan Masyarakat yang Dapat Diskon Tarif Listrik
Terjawab sPPN 12 persen berlaku kapan, cek juga siapa saja pelanggan listril kena PPN 23 persen dan golongan masyarakat yang dapat diskon tarif listr
Kelompok rumah tangga berpendapatan rendah akan menerima stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen.
Artinya, beberapa barang seperti Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) hanya akan dikenai PPN sebesar 11 persen tanpa mengalami kenaikan.
Bapokting itu misalnya: Minyak Kita Tepung terigu Gula industri
2. Bantuan beras 10 kg
Selanjutnya, kelompok rumah tangga berpendapatan rendah juga bakal menerima bantuan berupa besar 10 kg per bulan.
Saat ini, pemerintah tengah merancang kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan kepada masyarakat di desil 1 dan 2.
Sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima bantuan tersebut selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025.
3. Diskon tarif listrik
Pemerintah turut memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA.
Diskon tarif listrik ini berlaku selama 2 bulan, yakni Januari-Februari 2025.
Dengan begitu, kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.
Sementara untuk pelanggan PLN 3.500–6.600 VA tetap akan dikenai PPN sebesar 12 persen.
Insentif bagi kelas Menengah
Selanjutnya, pemerintah akan memberikan stimulus bagi masyarakat kelas menengah.
Menurut standar Bank Dunia, masyarakat kelas menengah Indonesia pada 2024 adalah mereka yang memiliki pengeluaran Rp 2 juta sampai dengan Rp 9,9 juga per kapita per bulan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.