Berita nasional Terkini 

Terjawab Sudah PPN 12 Persen Berlaku Kapan dan Golongan Masyarakat yang Dapat Diskon Tarif Listrik

Terjawab sPPN 12 persen berlaku kapan, cek juga siapa saja pelanggan listril kena PPN 23 persen dan golongan masyarakat yang dapat diskon tarif listr

Editor: Doan Pardede
Freepik
PPN 12 PERSEN - Ilustrasi. Terjawab sudah PPN 12 persen berlaku kapan, cek juga siapa saja pelanggan listrk kena PPN 12 persen dan golongan masyarakat yang dapat diskon tarif listrik. 

Kelompok rumah tangga berpendapatan rendah akan menerima stimulus PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 1 persen dari kebijakan PPN 12 persen

Artinya, beberapa barang seperti Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) hanya akan dikenai PPN sebesar 11 persen tanpa mengalami kenaikan.

Bapokting itu misalnya: Minyak Kita Tepung terigu Gula industri 

2. Bantuan beras 10 kg

Selanjutnya, kelompok rumah tangga berpendapatan rendah juga bakal menerima bantuan berupa besar 10 kg per bulan.

Saat ini, pemerintah tengah merancang kebijakan Bantuan Pangan/Beras sebanyak 10 kg per bulan yang akan diberikan kepada masyarakat di desil 1 dan 2.

Sebanyak 16 juta Penerima Bantuan Pangan (PBP) akan menerima bantuan tersebut selama dua bulan, yakni pada Januari-Februari 2025. 

3. Diskon tarif listrik

Pemerintah turut memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi pelanggan listrik dengan daya listrik terpasang hingga 2200 VA.

Diskon tarif listrik ini berlaku selama 2 bulan, yakni Januari-Februari 2025. 

Dengan begitu, kelompok rumah tangga berpenghasilan rendah bisa mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

Sementara untuk pelanggan PLN 3.500–6.600 VA tetap akan dikenai PPN sebesar 12 persen.

Insentif bagi kelas Menengah

Selanjutnya, pemerintah akan memberikan stimulus bagi masyarakat kelas menengah.

Menurut standar Bank Dunia, masyarakat kelas menengah Indonesia pada 2024 adalah mereka yang memiliki pengeluaran Rp 2 juta sampai dengan Rp 9,9 juga per kapita per bulan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved