Berita Nasional Terkini

Harvey Moeis Menangis saat Bacakan Pleidoi, Minta Sandra Dewi Bertahan, 'Tanpa Kamu, Aku Runtuh'

Harvey Moies menangis saat bacakan pleidoi, minta Sandra Dewi bertahan, 'Tanpa kamu, aku runtuh'.

Kolase Tribunnews/Instagram/ISTIMEWA
Sandra Dewi dan Harvey Moeis - Harvey Moies menangis saat bacakan pleidoi, minta Sandra Dewi bertahan, 'Tanpa kamu, aku runtuh'. 

TRIBUNKALTIM.CO - Harvey Moeis menangis saat bacakan pleidoi, minta Sandra Dewi bertahan, 'Tanpa kamu, aku runtuh'.

Dituntut 12 tahun penjara, suami aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis membacakan pleidoi atau nota pembelaannya hari ini.

Harvey Moeis bahkan menangis saat mengingat dirinya tidak lagi bisa pulang ke rumah, lantaran tengah terjerat kasus dugaan korupsi. 

Baca juga: Sandra Dewi Akui Dapat Transferan Rp3,1 M dari Harvey Moeis, Jaksa Sebut dari Perusahaan Helena Lim

Harvey merupakan terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Momen Harvey meneteskan air mata terjadi saat dirinya membacakan nota pembelaan atau pleidoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).

“Suami-suami, bapak-bapak di luar sana, bersyukurlah kalau ditelfon istri, dicariin,” kata Harvey dengan suara bergetar.

Ia pun sempat berhenti sejenak lantaran menahan rasa sedih.

“Suruh pulang ke rumah,” lanjut Harvey sambil terlihat menangis.

Dalam kesempatan ini, Harvey juga memberikan pesan kepada sang istri, untuk tetap bertahan atas masalah yang sedang dihadapi.  

“Istriku kita sudah pernah melewati masa susah ketika papa sakit, kamu selalu di sampingku, lalu ketika senang kita menikah, dapat anak-anak lucu dan sempurna kamu juga ada di sampingku,” kata Harvey.

Harvey lantas mengingatkan bahwa Sandra Dewi merupakan sosok yang kuat dan selalu bertahan dalam berbagi kondisi.

“Sekarang kita susah lagi, kamu tidak pernah bersungut-sungut, tidak pernah mengeluh, tidak pernah menyalahkan keadaan bahkan menjadi pilar penyanga keluarga kita,” ucapnya.

Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024).
Terdakwa dugaan korupsi pada tata niaga komoditas timah, Harvey Moeis dituntut 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 1 tahun kurungan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (9/12/2024). (KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)

Di hadapan majelis hakim, Harvey pun mengaku bisa runtuh jika pendamping hidupnya bukan Sandra Dewi.

“Tanpa kamu aku runtuh, terima kasih Sandra Dewi, Yang namanya Dewi, Dewi itu biasanya hebat Yang Mulia,” ucapnya.

Dalam kesempatan ini, Harvey meminta Sandra Dewi untuk bertahan.

Baca juga: Bawa Koper ke Ruang Sidang Harvey Moeis, Sandra Dewi Jawab soal Asal Uang untuk Beli Mobil Mewah

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved