Berita Nasional Terkini
Peluang Jokowi Dirikan Partai Baru Usai Dipecat PDIP, Kerugian Jika Pilih tak Gabung Parpol
Peluang Jokowi mendirikan partai baru usai dipecat PDIP. Kerugian jika Jokowi tidak bergabung dengan parpol
Antara lain, minimal mesti memiliki pengurus di 75 persen kabupaten/kota dan 50 persen di seluruh kecamatan.
“Belum lagi bicara parliamentary threshold. PSI dan Perindo adalah contoh di mana punya logisitik dan media atau salah satunya (tetapi) belum bisa lolos ambang batas parlemen,” ujarnya.
Oleh karena itu, Agung mengatakan, tidak mudah bagi Jokowi mendirikan partai baru meskipun bukan tidak mungkin.
Sebab, pernah menduduki jabatan Presiden RI dan putranya Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI.
Sebagaimana diberitakan, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
“Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
Baca juga: Alasan PDIP Pecat Jokowi, Beda dengan Penyebab Pemecatan Gibran, Bobby Nasution dan 24 Kader Lainnya
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com.
Terjawab Nasib Gibran Rakabuming Raka Usai Dipecat PDIP, Wapres Prabowo: Tunggu Saja |
![]() |
---|
Daftar 24 Kader PDIP yang Dipecat Megawati, Terjawab Bambang Pacul Mundur atau Tidak dari PDIP |
![]() |
---|
Pelanggaran Jokowi Beda Sendiri, Daftar 27 Kader Dipecat PDIP termasuk Gibran dan Bobby Nasution |
![]() |
---|
Karier Politik Jokowi Bersama PDIP, dari 'Kader Terbaik' Kini Jadi Pecatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.