Berita Pemprov Kaltim

Penyerahan DIPA dan TKD  2025 Provinsi Kaltim, Sekda Sri : Pastikan Setiap Anggaran Bermanfaat

Penyerahan DIPA dan TKD  2025 Provinsi Kaltim, Sekda Sri : Pastikan Setiap Anggaran Bermanfaat untuk Rakyat 

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Samir Paturusi
HO HMS
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara digital  menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke  Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam  Kompleks Kantor Gubernur Kaltim,  Selasa (17/12/2024) 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Sri Wahyuni secara digital  menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke  Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025, Provinsi Kalimantan Timur di Pendopo Odah Etam  Kompleks Kantor Gubernur Kaltim,  Selasa (17/12/2024). 

Sri Wahyuni mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut penyerahan DIPA yang telah disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia  kepada menteri, pimpinan lembaga dan para gubernur se-Indonesia, 10 Desember 2024 lalu di Istana negera. 

“Penyerahan DIPA dan  Alokasi Transfer ke  Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 menjadi simbol dimulainya pelaksanaan APBN 2025.  APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas dan keberlanjutan dengan kehati-hatian,” kata Sri Wahyuni.

Pada tahun 2025, sambung Sri Wahyuni Provinsi Kaltim mendapat alokasi dana sebesar Rp56,88 triliun  yang terdiri dari Rp18,46 triliun untuk belanja pemerintah pusat dan Rp38,41 triliun untuk transfer ke daerah.

“Alokasi belanja pemerintah pusat ke Kalimantan Timur  sebagian besar diperuntukkan untuk melanjutkan pembangunan IKN, termasuk di dalamnya pembangunan infrastruktur  untuk legiaslatif dan yudikatif, hingga tahun 2028 sesuai arahan Bapak Presiden Republik Indonesia,” tandasnya. 

Baca juga: Sekda Sri Wahyuni Buka High Level Meeting dan Capacity Building TP2DD Kaltim

Baca juga: Sekda Kaltim Sri Wahyuni Beri Catatan Pelayanan Publik Harus Berkualitas 

Sedangkan kebijakan transfer ke daerah (TKD) tahun 2025, lanjut Sri Wahyuni, diarahkan untuk memperkuat sinergi dan harmonisasi fiskal antara pemerintah psuat dan daerah, guna mendukung pemerataan pembangunan.

“Langkah ini juga bertujuan menciptakan kegiatan ekonomi baru yang berkelanjutan, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal,” ujarnya.

Sri Wahyuni  menambahkan, Presiden Prabowo Subianto menegaskan strategi nasional yang akan dijalankan meliputi peningkatan efisiensi, penghematan di semua bidang dan pengurangan  pemborosan.

“Dalam hal ini, harus bekerja keras untuk memastikan tidak ada kebocoran anggaran di setiap tingkatan, baik pusat maupun daerah. Hal ini  harus menjadi pedoman utama kita sekalian dalam menjalankan setiap program dan kegiatan di tahun 2025 mendatang,” pesannya. 

Sri Wahyuni juga mengajak semua untuk menjadikan tahun 2025 sebagai momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan deerah demi terwujudnya masyarakat Kalimantan Timur yang sejahtera, maju dan berkeadilan.

“Saya  mengajak seluruh instansi  terkait, baik di tingkat pusat  maupun daerah untuk bekerja optimal dalam pelaksanaan program-program pembangunan. Mari bersama-sama mengejar target-target pembangunan yang tekah ditetapkan, dengan memprioritaskan kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap anggaran rupiah yang digunakan memberikan manfaat yang maksimal,” pesan Sri Wahyuni.   

Kepala Kantor Wilayah  DJPB Provinsi Kaltim M Syaibani mengatakan  APBN 2025 disusun dengan asumsi perkembangan dan proyeksi ekonomi yang dinamis dan penuh tidakpastian geopolitik.  

Provinsi Kalimantan Timur berhasil mencapai pertumbuhan ekonomi di atas pertumbuhan ekonomi nasional dengan rata-rata pertumbuhan ekonomi sebesar 6,21 persen sampai triwulan III tahun  2024.

Tahun  2025 pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan antara 5,1 persen hingga 5,5 persen ,  sementara untuk ekonomi Kalimantan Timur di proyeksikan akan tumbuh sampai 5,35 % . Namun demikian perlu diperhatikan bahwa pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur saat ini masih bergantung pada komunitas industri ekstraktif terutama pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit. 
“Sektor ini berkontribusi pada penerimaan daerah yang signifikan,” kata Syaibani.

Ke depan, lanjut Syaibani,  penting menghadapi tantangan diversifikasi ekonomi Kalimantan Timur dengan tetap mengedepankan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkelanjutan.  

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved