Ibu Kota Negara

Alasan IKN Kaltim Dilepaskan dari Status Ibu Kota Jadi Pilihan Logis, APBN dan Investasi Disorot

Alasan IKN dilepaskan dari status ibu kota jadi pilihan logis. Besaran dana APBN yang dipakai dan investasi swasta jadi sorotan.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Titis Nurdiana
STATUS IKN SEBAGAI IBU KOTA - Suasana pagi hari di kawasan Istana Garuda Ibu Kota Nusantara (IKN), saat event lari Nusantara TNI Fun Run pada Minggu (6/10/2024). Alasan IKN dilepaskan dari status ibu kota jadi pilihan logis. Keterbatasan anggaran dan investasi swasta jadi sorotan. 

Dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com, kendati investasi swasta non-APBN masih seret, namun pembangunan infrastruktur yang dikerjakan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) masih terus berlanjut.

Hingga kini, pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) berjalan sesuai rencana, dengan infrastruktur eksekutif hampir rampung dan direncanakan fungsional pada awal 2025 guna mendukung perpindahan ASN secara bertahap.

Selaras dengan target pemerintah, pembangunan infrastruktur legislatif dan yudikatif kini menjadi fokus utama yang mana akan dibangun oleh Kementerian PU.

Pembangunan ini dirancang untuk memastikan Nusantara dapat berfungsi secara penuh sebagai pusat pemerintahan, dengan ketiga fungsi utama, yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif, yang hadir dan berjalan.

Infrastruktur legislatif meliputi pembangunan gedung-gedung DPR/MPR/DPD, sementara infrastruktur yudikatif akan mencakup gedung Mahkamah Agung dan institusi hukum lainnya.

Pembangunan ini ditargetkan selesai pada tahun 2028, seiring dengan upaya menjadikan IKN ibu kota yang sepenuhnya fungsional.

Dari total 109 paket pembangunan dengan dana Rp 89 triliun APBN yang terkontrak mulai 2020 hingga 2024, progres pembangunan di IKN sudah mencapai 61,7 persen.

Sebagai penunjang pembangunan kompleks legislatif, yudikatif, serta investasi yang telah terbangun di IKN tersebut, dalam waktu dekat di awal 2025 akan dibangun jaringan jalan dan MUT (Multi Utility Tunnel) di kawasan 1B dan 1C KIPP IKN.

Baca juga: Pembangunan IKN Disebut Bakal Molor di Era Prabowo, Otorita Membantah: Kami Kerjakan Sesuai Target

Investasi Swasta Terancam Meleset dari Target

Sementara jatah penggunaan APBN kian menipis, investasi swasta di IKN Kaltim juga tak kunjung meningkat.

Bahkan target investasi swasta ke IKN Kaltim Rp 100 T di akhir 2024 terancam meleset.

Target investasi swasta di IKN Kaltim Rp 100 Triliun di akhir tahun 2024 terancam meleset.

Realisasi investasi swasta di IKN Kaltim hingga saat ini masih berkutat di angka Rp 58,4 triliun dari pelaksanaan delapan kali peletakan batu pertama atau groundbreaking proyek.

Kalaupun ada penambahan investasi di IKN Kaltim pada groundbreaking ke-9 yang direncanakan akan berlangsung akhir 2024 atau awal 2025, hanya Rp 5 triliun.

Tambahan investasi ini, menurut Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN Agung Wicaksono sudah in process.

"Mungkin yang sudah in process sekitar Rp 5 triliun," ungkap Agung, saat ditemui di Menara Mandiri II, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved