Berita Nasional Terkini

Ganjar Jelaskan Mengapa Jokowi Dipecat PDIP saat Sudah Tak Menjabat Presiden, Konsistensi Megawati

Ganjar jelaskan mengapa Jokowi dipecat PDIP saat sudah tak menjabat Presiden RI, sebut soal konsistensi Megawati Soekarnoputri.

KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
Joko Widodo (Jokowi), saat ditemui di kediamannya Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jateng, pada Selasa (17/12/2024). Ganjar jelaskan mengapa Jokowi dipecat PDIP saat sudah tak menjabat Presiden RI, sebut soal konsistensi Megawati Soekarnoputri. 

Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengumumkan pemecatan puluhan kadernya dari keanggotaan partai pada Senin (16/12/2024).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, sebanyak 27 kader PDI-P dipecat, termasuk Joko Widodo (Jokowi), putra dan menantunya, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.

Surat pemecatan tersebut ditandatangani Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto pada 14 Desember 2024 sebelum diumumkan Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.

Dalam surat itu, dijelaskan soal kenapa PDIP pecat Jokowi.

Disebutkan, bahwa Jokowi dipecat karena dianggap menyalahgunakan kekuasaan dan merusak tatanan demokrasi.

Selain itu, Komarudin mengatakan, sikap, tindakan, dan perbuatan Jokowi juga melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai 2019.

Baca juga: Respons Jokowi, Gibran, dan Bobby Nasution Usai Dipecat PDIP

Sementara Gibran Rakabuming Raka dipecat karena melanggar etik partai karena maju calon wakil presiden 2024 dari partai lain.

Pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Gibran maju berpasangan dengan Prabowo Subianto dan diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM).

Adapun Bobby Nasution dipecat lantaran maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara (Sumut) dari partai lain.

Bobby maju di Pilkada Sumut 2024 diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved