Berita Samarinda Terkini
Kejari Samarinda Musnahkan Barang Bukti Kejahatan Oktober-Desember 2024, Ada Obat Kuat dan Narkoba
Adapun barang bukti dan rampasan yang dimusnahkan itu berasal dari 145 perkara narkotika dan 24 perkara keamanan negara, ketertiban umum
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
Ia menambahkan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan ini merupakan tindak lanjut dari tugas Jaksa selaku eksekutor putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan dalam rangka penuntasan penanganan perkara pada Kejaksaan Negeri Samarinda sebagaimana diatur dalam Pasal 270 KUHAP dan Pasal 30 Ayat (1) huruf b Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Pemusnahan yang terlaksana di halaman Kejari Samarinda ini juga dihadiri oleh jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Samarinda, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda, Dinas Kesehan (Dinkes) Samarinda dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Samarinda.(*)
Polresta Samarinda Bersama Ojol Gelar Pangan Murah, Kapolres: Bentuk Solidaritas dan Kepedulian |
![]() |
---|
600 Personel Polisi Disiagakan untuk Amankan Aksi Aliansi Mahakam di Samarinda 1 September |
![]() |
---|
Samarinda Bergejolak, Aliansi Mahakam Undang Warga Kaltim Turun Aksi 1 September |
![]() |
---|
Warga Samarinda Keluhkan Macet Proyek Saluran Air di Jalan Kadrie Oening |
![]() |
---|
Polresta Samarinda Gelar Salat Gaib untuk Driver Ojol, Doakan Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.