Berita Nasional Terkini

Viral Petisi Tolak PPN 12 Persen, Sudah Ditandatangani Lebih dari 80 Ribu Orang

Beredar viral petisi tolak PPN 12 persen yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan pajak pertambahan nilai dibatalkan.

https://www.change.org/
PETISI TOLAK PPN 12 PERSEN - Laman change.org yang menampilkan petisi tolak PPN 12 persen. Viral petisi tolak PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. 

TRIBUNKALTIM.CO - Beredar viral petisi tolak PPN 12 persen yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto agar kenaikan pajak pertambahan nilai dibatalkan.

Sebagaimana diketahui, PPN 12 persen akan berlaku pada 1 Januari 2025.

Dikutip dari laman Change.org, petisi tersebut dibuat oleh akun Bareng Warga pada 19 November 2024.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, hingga Rabu (18/12/2024) pukul 23.00 WIB, petisi berjudul "Pemerintah, Segera Batalkan Kenaikan PPN!" itu sudah ditandatangani 84.051 orang.

Baca juga: Tak Sebanding dengan UMP 2025, Daftar 5 Dampak Kenaikan PPN 12 Persen yang akan Dirasakan Masyarakat

Dalam alasannya, akun tersebut menyebut bahwa kenaikan PPN bakal semakin menyulitkan hidup masyarakat karena harga berbagai kebutuhan akan naik.

Padahal, keadaan ekonomi belum membaik sejak dihantam pandemi Covid-19.

Data Ekonomi yang Memburuk

Petisi tolak PPN 12 persen
Petisi tolak PPN 12 persen (Tangkapan Layar)

Ditambah lagi, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Agustus 2024, pengangguran terbuka masih sekitar 4,91 juta orang.

Dari 144,64 juta orang yang bekerja, sebagian besar atau 57,94 persen bekerja di sektor informal.

Masih berdasarkan data BPS, sejak tahun 2020 rata-rata upah pekerja semakin mendekati rata-rata Upah Minimum Provinsi (UMP). Meskipun sempat naik pada 2022, tren ini kembali menurun pada 2023.

Berdasarkan perhitungan BPS tahun 2022, dibutuhkan uang sekitar Rp 14 juta setiap bulannya untuk hidup di Jakarta.

Namun, UMP Jakarta di tahun 2024 hanya Rp 5,06 juta. Oleh karena itu, kenaikan PPN dinilai bisa menambah beban masyarakat di tengah daya beli yang menurun sejak Mei 2024.

"Atas dasar itu, rasa-rasanya Pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. Sebelum luka masyarakat kian menganga.

Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana," demikian tertulis dalam petisi tersebut.

Kebijakan PPN dan Insentif

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved