Berita Nasional Terkini
Daftar Partai yang Setuju UU HPP soal Kenaikan PPN 12 Persen, Ada PDIP dan Gerindra, PKS yang Tolak
Daftar partai yang setuju UU HPP soal kenaikan PPN 12 persen, ada PDIP dan Gerindra. Hanya PKS yang menolak.
TRIBUNKALTIM.CO - Terbaru Gerindra menyindir PDIP yang kini mengkritik PPN 12 persen tersebut, padahal UU yang mengatur kenaikan PPN menjadi 12 persen tersebut disetujui ketika Ketua Panja di DPR adalah PDIP.
Simak daftar partai yang setuju UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau HPP yang mengatur kenaikan PPN 12 persen, ada PDIP dan Gerindra, hanya PKS yang menolak.
Rencana pemerintahan Prabowo Subianto mengeluarkan kebijakan kenaikan tarif PPN 12 persen terus menuai pro dan kotra hingga salah tuduh perihal pihak yang kali pertama menginisiasi UU HPP yang mengatur kenaikan PPN 12 tersebut, partai apa saja yang setuju, cek di artikel ini.
Usai disindir Gerindra soal kenaikan PPN 12 persen ini, PDIP dengan menyebut UU tersebut adalah inisiatif dari Pemerintahan Jokowi kepada DPR.
Baca juga: PPN 12 Persen Tuai Protes, Dua Skenario Ini Bisa Batalkan PPN 12 Persen
Sejumlah elite Gerindra meledek balik PDIP yang mulai melayangkan kritik terhadap keputusan pemerintah menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, misalnya, mengaku heran karena kursi Ketua Panja RUU HPP dijabat oleh kader PDIP sendiri.
Kemenakan Presiden RI Prabowo Subianto itu bilang, banyak anggota partainya yang saat itu hanya bisa senyum dan geleng-geleng tertawa mendengar respons kritis PDIP itu.
"Dalam hati, hebat kali memang kawan ini bikin kontennya," kata Rahayu dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Sabtu (21/12/2024) malam.
"Padahal mereka saat itu Ketua Panja RUU yang mengamanatkan kenaikan PPN 12 persen ini. Kalau menolak ya kenapa tidak waktu mereka ketua panjanya?" tambah Saras.
PDIP sebut Inisiatif Pemerintahan Jokowi
Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dari fraksi PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, buka suara usai disindir Partai Gerindra soal kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen.
Dolfie Othniel Frederic Palit, meluruskan tudingan Partai Gerindra yang menyebut partainya menginisiasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen melalui Undang-Undang tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) pada tahun 2021.

Dolfie menyebut, Undang-undang HPP adalah inisiatif pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang diajukan ke DPR pada 5 Mei 2021.
Adapun sistematika UU HPP terdiri dari 9 bab dan 19 pasal.
Baca juga: Trending Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Cek Simulasi dan Penjelasan DJP soal Transaksi e-Wallet
"UU HPP merupakan UU inisiatif Pemerintahan Jokowi yang disampaikan ke DPR tanggal 5 Mei 2021," kata Dolfie, saat dikonfirmasi pada Minggu (22/12/2024).
Dia menegaskan, delapan fraksi di DPR, termasuk Partai Gerindra, menyetujui pengesahan UU HPP pada 7 Oktober 2021.
BEM Seluruh Indonesia Ancam Demo Serentak untuk Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Harga Barang dan Jasa yang Kena Dampak PPN 12 Persen, Alat Mandi, Snack, Mi Instan hingga Bengkel |
![]() |
---|
PPN Naik 12 Persen, Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan Mulai 2025, Ini Cara Klaimnya |
![]() |
---|
Kenaikan PPN 12 Persen Tidak sebanding dengan UMP 2025, Konsumsi Rumah Tangga Bakal Tertekan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.