Berita Nasional Terkini
Trending Transaksi QRIS Kena PPN 12 Persen, Cek Simulasi dan Penjelasan DJP soal Transaksi e-Wallet
Trending transaksi QRIS kena PPN 12 persen, cek simulasi dan penjelasan DJP soal transaksi e-Wallet.
Editor:
Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Baihaki
QRIS KENA PPN 12 PERSEN - Ilustrasi. Trending transaksi QRIS kena PPN 12 persen, cek simulasi dan penjelasan DJP soal transaksi e-Wallet.
Dia juga mengungkapkan, jasa layanan uang elektronik dan dompet digital bukan merupakan objek pajak baru karena telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69 Tahun 2022 tentang Pajak Penghasilan dan PPN atas Penyelenggaraan Teknologi Finansial.
Baca juga: Harga Barang dan Jasa yang Kena Dampak PPN 12 Persen, Alat Mandi, Snack, Mi Instan hingga Bengkel
(*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Berita Terkait
Baca Juga
BEM Seluruh Indonesia Ancam Demo Serentak untuk Tolak Kenaikan PPN 12 Persen Mulai 1 Januari 2025 |
![]() |
---|
Hasil Riset Dampak PPN 12 Persen, Pengeluaran Gen Z Bakal Membengkak hingga Rp 1,74 juta per Bulan |
![]() |
---|
Tak Sebanding dengan UMP 2025, Daftar 5 Dampak Kenaikan PPN 12 Persen yang akan Dirasakan Masyarakat |
![]() |
---|
Jumlah Pengguna dan Transaksi QRIS di Kaltim Tunjukkan Tren Positif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.