Berita Nasional Terkini

Gerindra Sebut Prabowo Dengar Keluhan Masyarakat, Akui PPN 12 Persen Berdampak ke Sektor Mikro

Presiden Prabowo Subianto juga selama ini terus mendengarkan keluhan dari masyarakat.

Editor: Heriani AM
Dokumentasi Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden
Presiden Prabowo Subianto berbicara di KTT ke-11 Developing Eight (D-8) di Istana Kepresidenan New Administrative Capital, Kairo, Mesir, Kamis (19/12/2024). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dimulai tahun depan akan berdampak ke sejumlah komoditas yang dirasakan masyarakat kecil.  

TRIBUNKALTIM.CO - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengakui kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen yang dimulai tahun depan akan berdampak ke sejumlah komoditas yang dirasakan masyarakat kecil. 

 Muzani menyampaikan pemerintah dari awal sudah melakukan formulasi agar pengenaan kenaikan tarif pajak hanya akan menyasar barang mewah.

Namun, belakangan ternyata juga sektor mikro juga turut terdampak.

"Ternyata pengenaan terhadap barang mewahnya ternyata juga masih berdampak kepada hal-hal yang sektor mikro. Ya sudah kalau itu masih terjadi akan kita sampaikan, akan dibahas," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca juga: Ungkit Awal Mula Kenaikan PPN 12 Persen, Gerindra dan PDIP Saling Sindir

Ia menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto juga selama ini terus mendengarkan keluhan dari masyarakat.

Termasuk, dampak kenaikan PPN itu terhadap bahan-bahan yang dipakai sehari-hari oleh masyarakat.

 "Sekarang kan ada terjadi pandangan dari masyarakat, pandangan- pandangan yang berbeda, termasuk masukan-masukan itu Pak Prabowo, pemerintah mendengar, menyimak semua pandangan-pandangan itu dengan seksama," jelasnya.

Ketua MPR RI itu mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto nantinya akan segera bersikap mengenai kritik dari masyarakat tersebut.

Namun, dia masih belum merinci kapan Ketua Umum Partai Gerindra itu akan mengumumkan sikap resminya.

"Nanti akan disampaikan oleh Presiden atau pemerintah pada waktunya," pungkasnya.

 Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI Fraksi PDIP, Rieke Diah Pitaloka, meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana kenaikan PPN sebesar 12 persen pada 1 Januari 2025 mendatang. Keputusan diyakini akan berdampak besar kepada masyarakat.

Prabowo Subianto.
Prabowo Subianto. (Tangkap layar Youtube)

Rieke menjelaskan bahwa penundaan kenaikan PPN 12 persen bertujuan untuk menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) akan semakin meningkat. Selain itu, kenaikan PPN juga beepotensi akan menaikan harga kebutuhan pokok.

"Berdasarkan pertimbangan ekonomi dan moneter antara lain angka PHK meningkat, deflasi selama kurang lebih lima bulan berturut-turut yang harus diwaspadai berdampak pada krisis ekonomi dan kenaikan harga kebutuhan pokok," ujar Rieke kepada wartawan, Sabtu (21/12/2024).

Rieke menjelaskan argumentasi pemerintah untuk menaikkan PPN menjadi 12 persen sesuai pasal 7 UU Nomor 7 tahun 2021 tentang harmonisasi peraturan perpajakan dinilai juga tidak tepat. Dia meminta pemerintah harus mengambil secara utuh aturan tersebut.

Dalam Pasal 7 ayat (3) UU tersebut, tarif pajak pertambahan nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen dan paling tinggi 15 persen setelah berkonsultasi dengan alar kelengkapan DPR RI.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved