Berita Kukar Terkini
Aksi Maling Bobol Konter di Loa Kulu Kukar, Bawa Kabur Voucher Data hingga Gasak CCTV
Aksi pencurian menggemparkan Desa Loa Kulu Kota, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Mio Soul GT 125, obeng besar yang digunakan untuk membongkar jendela, serta sejumlah kartu data Telkomsel hasil curian.
Baca juga: Pencurian Kalung Emas Milik Bocah di Sidomulyo Terekam CCTV, Polsek Samarinda Kota Amankan Pelaku
Awalnya, H bersikeras menyangkal keterlibatannya dalam kasus ini. Namun, dengan bukti yang begitu kuat dan kesaksian warga, H akhirnya mengakui perbuatannya.
"Awalnya pelaku menyangkal, tapi setelah semua bukti dihadirkan, ia mengakui perbuatannya,” ujar Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, dalam keterangannya pada Selasa (24/12/2024).
Kini, H harus bersiap menghadapi proses hukum. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat membuatnya mendekam lama di balik jeruji besi.
Polisi juga masih melengkapi proses penyidikan untuk memastikan kasus ini tuntas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kapolsek Loa Kulu, AKP Elnath SW Gemilang, menegaskan komitmen jajarannya untuk terus menjaga keamanan wilayah hukum Polsek Loa Kulu.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Pelaku harus mempertanggungjawabkan semua kerugian yang ditimbulkan," bebernya.
"Ini juga menjadi peringatan bagi siapa saja yang berniat mengganggu ketentraman masyarakat,” tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.