Berita Penajam Terkini

BPK Beri Rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja Kepatuhan Pemkab PPU

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kepala daerah, atau perwakilan serta DPRD

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab PPU
REKOMENDASI KINERJA - BPK berikan rekomendasi terhadap LHP Pemkab Penajam Paser Utara diterima oleh Pj Bupati PPU, Zainal Arifin. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi.    

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara (PPU)  Zainal Arifin, menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Kepatuhan Semester II Tahun 2024 di Auditorium Nusantara, Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, kepala daerah, atau perwakilan serta DPRD dari 10 kabupaten/kota sebagai entitas pemeriksaan.

LHP yang diserahkan mencakup evaluasi pengelolaan keuangan daerah dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Zainal Arifin menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti rekomendasi BPK dalam batas waktu yang telah ditetapkan.

Baca juga: Catatan BPK Terkait Evaluasi RSUD HIS Kubar Berkaitan dengan Pelayanan JKN dari BPJS Kesehatan

Ia menyampaikan bahwa Pemkab Penajam Paser Utara akan segera menyusun langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan rekomendasi BPK. 

"Kami telah menerima laporan terkait pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya di Kabupaten Penajam Paser Utara. Dalam waktu 60 hari, kami akan melaksanakan seluruh tindak lanjut dengan sebaik-baiknya," ungkapnya pada Jumat (27/12/2024).

Langkah-langkah tersebut, telah dikoordinasikan oleh Inspektur Daerah bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. 

Semua pihak yang berkaitan telah menyusun rencana aksi, termasuk dokumen yang dibutuhkan serta tata waktu penyelesaiannya.

"Harapannya, seluruh rekomendasi dapat kami tindak lanjuti tepat waktu dan maksimal," tambahnya.

Penyerahan LHP ini menjadi momen penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. 

Baca juga: Bupati Edi Damansyah Minta 9 OPD di Lingkungan Pemkab Kukar Siapkan Data untuk Pemeriksaan BPK

Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Kalimantan Timur, Agus Priyono, menekankan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah sekaligus memastikan kepatuhan terhadap regulasi. 

Penyerahan LHP ini merupakan langkah penting untuk memastikan setiap daerah melaksanakan tata kelola keuangan dengan transparan dan akuntabel.

"Kami berharap rekomendasi ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk memperbaiki kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Agus Priyono. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved