Berita Regional Terkini
Peran dan Status Annar Sampetoding dalam Kasus Uang Palsu UIN Alauddin, Kaitan dengan Andi Ibrahim
Peran dan status Annar Sampetoding dalam kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. Kaitan Annar Sampetoding dengan Andi Ibrahim.
Penulis: Aro | Editor: Briandena Silvania Sestiani
TRIBUNKALTIM.CO - Sosok pengusaha Annar Salahuddin Sampetoding ikut diperiksa Polres Gowa dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.
Nama Annar Sampetoding diduga adalah sosok ASS yang diduga terlibat dalam sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu di UIN Alauddin, Makassar.
Terbaru, Annar Sampetoding telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar.
Penetapan Annar Sampetoding sebagai tersangka ini setelah ia diperiksa lebih dari 24 jam.
Baca juga: Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Kaitan Andi Ibrahim, Annar Salahuddin Sampetoding dan Syahruna
Sempat mangkir dari panggilan polisi terkait kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar, akhirnya Annar Sampetoding menyerahkan diri ke Polres Gowa.
Selanjutnya, Annar Sampetoding menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Gowa, Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulsel, sejak, Kamis (26/12/2024) pukul 19.00 Wita hingga pukul 04.00 Wita, Jumat (27/12/2024).
Ini artinya, Annar Sampetoding menginap di kantor polisi.
Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak membenarkan hal tersebut. "Stasusnya sudah tersangka," katanya, Sabtu (28/12/2024).
Meski demikian, keterlibatan ASS akan dirilis langsung oleh Kapolda Sulsel. "Nanti Senin dirilis oleh Kapolda Sulsel," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rilis Kapolda Sulsel Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, di Mapolres Gowa, (Kamis (19/12/2024), ASS disebut membiayai produksi uang palsu di UIN Alauddin, termasuk mesin cetak seharga Rp600 juta.
Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak, mengungkapkan bahwa Annar Sampetoding atau inisial ASS diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Saudara ASS sudah datang dan saat ini sedang dalam pemeriksaan. Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," ujarnya.

Pemeriksaan terhadap Annar Sampetoding dilakukan secara bertahap dan dilanjutkan setelah jeda istirahat.
"Semalam pemeriksaan berlangsung dari malam hingga jam 4 subuh. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lanjutan," tambah Reonald mengatakan,
Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Disebut Tak Terdeteksi Palsu dan Bisa Disetorkan ke Bank, BI Membantah
Selama pemeriksaan, Annar didampingi oleh pengacaranya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.