Berita Nasional Terkini
Terjawab Kasus Uang Palsu di UIN Makassar Sejak Kapan dan Peran Kepala Perpustakaan UIN Alauddin
Terjawab kasus uang palsu di UIN Makassar sejak kapan terjadi, cek peran Kepala Perpustaan UIN Alauddin Makassar dan cara cek uang asli atau palsu.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab sudah kasus uang palsu di UIN Makassar sejak kapan terjadi, cek juga peranKepala Perpustaan UIN Alauddin Makassar dan cara cek uang asli atau palsu.
Sejumlah fakta baru kasus uang palsu di UIN Alauddin Makassar terungkap, salah satunya soal pembuatan uang palsu di UIN Makassar sejak kapan terjadi dan peran Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Berdasarkan keterangan Polisi, sindikat pembuatan uang palsu di UIN Alauddin Makassar Yudhiawan sudah dimulai sejak 2010 silam.
Saat ini, Polisi telah menetapkan 17 tersangka sindikat pembuatan dan pengedaran uang palsu di lingkungan UIN Makassar, Sulawesi Selatan, dan mengamankan barang bukti senilai ratusan triliun rupiah.
Baca juga: Uang Palsu UIN Makassar Bisa Bercahaya saat Disinari UV, Ini Kata BI dan Cara Cek Keaslian Rupiah
Bagaimana modus operandi sindikat yang disebut dilakoni oleh kepala perpustakaan kampus dan apa dampak buruk dari peredaran uang palsu bagi masyarakat?
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyebut Kepala Perpustakaan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, berinisial AI, memiliki peran sentral dalam operasi sindikat uang palsu itu.
AI disebut menyediakan 'tempat aman' untuk memproduksi uang, surat berharga negara (SBN) hingga sertifikat deposit BI yang nilainya mencapai ratusan triliunan rupiah.
"Perannya berbeda-beda, tapi peran sentralnya di AI dan juga saudara MS. Kemudian ada ASS tapi saya sengaja tidak sebutkan [sebagai tersangka] karena belum memiliki kekuatan hukum yang tetap," kata Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono dalam konferensi pers di Polres Gowa, Kamis (19/12).
ASS yang bekerja sebagai pengusaha disebut sempat ingin maju dalam Pilkada Sulsel 2024 lalu.
Walaupun disebut memiliki peran penting, status ASS masih belum jelas, baik jadi tersangka maupun daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Badan Eksekutif Mahasiswa UIN Alauddin menduga ada keterlibatan pihak lain di kampus dan mendesak rektor untuk mengundurkan diri.
Namun, Rektor UIN Alauddin, Hamdan Juhannis enggan mengomentari hal tersebut itu.

Dia berkata upaya yang dilakukan pihaknya adalah "kedua oknum yang terlibat dari kampus kami, langsung kami berhentikan dengan tidak hormat," singkatnya.
Direktur Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan, pihak yang paling dirugikan oleh uang palsu adalah pengusaha kecil dan menengah.
"Begitu dia dapat uang palsu, dan menyetorkan uang itu ke bank kan ditolak. Berarti kerugian langsung yang didalami mereka," kata Bhima, seperti dilansir Kompas.com.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.