Pendidikan
Ujian Nasional Bakal Diadakan Lagi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: Tapi 2025 Belum
Siap-siap, Ujian Nasional akan diadakan kembali, ini pernyataan Mendikdasmen Abdul Muti.
TRIBUNKALTIM.CO - Siap-siap, Ujian Nasional akan diadakan kembali, ini pernyataan Mendikdasmen Abdul Muti.
Kata Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti, Kementeriannya sudah menyiapkan Ujian Nasional (UN) untuk kembali dilaksanakan di sekolah.
Hanya saja, menurut Abdul, UN belum akan dilaksanakan pada 2025.
“Ujian Nasional sudah siap sebenarnya secara konsep, tapi 2025 ini belum kami laksanakan,” ujar Abdul Muti di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (30/12/2024).
Abdul menjelaskan, jika skemanya sudah jelas, pemerintah akan mengumumkan pelaksanaan Ujian Nasional tersebut.
“Insya Allah kalau nanti sudah masuk pada tahun pelajaran yang berikutnya, skemanya seperti apa, itu nanti akan kami umumkan pada waktunya. Tunggu sampai ada pengumuman resmi,” kata Abdul.
Baca juga: Terjawab Apakah UN akan Diadakan Lagi 2025, Ini Jawaban Mendikdasmen Abdul Mu’ti
Diketahui, penghapusan Ujian Nasional (UN) di jenjang SD, SMP dan, SMA masih menuai pro dan kontra di masyarakat.
Ada yang mendukung, ada pula yang menolak.
UN Dibatalkan

Pemerintah membatalkan Ujian Nasional 2020 sebagai akibat dari pandemi COVID-19 di Indonesia yang ditetapkan sebagai pandemi oleh WHO pada bulan Maret 2020, muncul wacana dari berbagai pihak untuk meniadakan Ujian Nasional tahun 2020.
Selain itu, mulai tahun 2021 Ujian Nasional sendiri mulai diwacanakan untuk dihapus berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim.
Alasan-alasan yang umum disampaikan sebagai dasar argumen pembatalan Ujian Nasional 2020 ini adalah risiko pelaksanaan UN yang sangat tinggi akibat pandemi COVID-19.
Kemudian, terdapat usulan alternatif terkait ujian akhir (Ujian Nasional) diputuskan berdasarkan kebijakan pada masing-masing sekolah.
Pada tanggal 24 Maret 2020 pada saat pelaksanaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional 2020 yang diadakan untuk tingkat Sekolah menengah atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliah (MA), Sekolah menengah pertama (SMP) atau setingkat Madrasah sanawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).
Alasan dari pembatalan tersebut adalah Pandemi Covid-19 yang sangat menggangu proses pendidikan di Indonesia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.