Breaking News

Berita Bontang Terkini

2 Kasus Narkoba di Bontang Sepanjang 2024, Fokus Pencegahan dan Rehabilitasi

BNN Bontang berhasil mengungkap dua kasus narkoba sepanjang 2024 dengan melibatkan empat orang sebagai tersangka. 

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Kepala BNNK Bontang Lulyana Ramdhani memberikan keterangan akhir tahun, terkait kegiatan dan program BNNK yang berjalan 2024. Lulyana didampingi, Kepala Kesbangpol Dedy Haryanto dan Kasi Humas Polres Bontang Iptu Dany Purwantoro, Senin (30/12/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang berhasil mengungkap dua kasus narkoba sepanjang 2024 dengan melibatkan empat orang sebagai tersangka. 

Hal itu diungkapkan Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, dalam konferensi pers akhir tahun di kantornya, Senin (30/12/2024).

Ia menyebutkan modus operandi yang digunakan para tersangka beragam, mulai dari metode jejak hingga pertemuan langsung dengan pembeli.

“Satu kasus sudah kami serahkan ke BNNP. Dari dua kasus ini, kami menyita barang bukti sabu seberat 21,04 gram,” ungkap Lulyana.

Baca juga: Irjen Pol Wahyono Grondbreaking Pembangunan Kantor BNN Bontang, Telan Dana Rp7,9 Miliar

Menurutnya, pengungkapan ini melampaui target yang sebelumnya hanya satu kasus. 

“Alhamdulillah, capaian ini berkat sinergi dengan pihak-pihak terkait,” tambahnya.

Selain pengungkapan kasus, BNNK Bontang aktif menjalankan program deteksi dini melalui tes urine di berbagai tempat.

Sepanjang tahun ini, sebanyak 3.470 orang menjalani tes urine di lingkungan pegawai pemerintah, perusahaan, hingga tempat hiburan malam (THM).

Dari total tersebut, 34 orang terindikasi positif. Rinciannya, 31 orang ditemukan saat razia di THM, sementara tiga orang lainnya berasal dari lingkungan Pemkot Bontang.

“Dua tenaga honorer dari Dinas Pemadam Kebakaran dan satu ASN Kelurahan Gunung Telihan terjaring dalam program ini,” tutur Lulyana. 

Baca juga: Wakapolda Kaltim Ajak Kurir Barang Haram Berdialog, Beginilah Isi Pembicaraannya

Ia menambahkan, ASN tersebut terjaring melalui tes urine mendadak pada Kamis 12 Desember 2024.

Sedangkan dua honorer terdeteksi saat mengurus surat bebas narkoba.

Rehabilitasi, Bukan Hukuman

Lulyana menegaskan bahwa rehabilitasi adalah langkah pemulihan, bukan hukuman.

Dari 34 orang yang terindikasi positif, 20 orang menjalani rehabilitasi rawat jalan, sementara 14 lainnya dirujuk untuk rehabilitasi rawat inap di Samarinda dan Bogor.

Rehabilitasi itu memulihkan pengguna agar tidak kembali memakai, bukan untuk menghukum.

"Program ini akan terus kami jalankan sebagai bagian dari upaya P4GN,” tegasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved