Breaking News

Polda Kaltim Sita 8 Kg Sabu

Pengedar Sabu Asal Berau Diduga Jaringan Internasional, 2 Kali Terima Barang Haram dari Malaysia

Kompol Rhezky Satya, menerangkan bahwa setelah dilakukan pendalaman, R diduga bagian dari jaringan internasional

TribunKaltim.co/Mohammad Zein Rahmatullah
Polda Kalimantan Timur mengungkap jaringan narkoba yang dipimpin oleh seorang karyawan swasta, dengan mengamankan 8,079 gram sabu senilai Rp 12,185 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim mengungkap jaringan narkoba yang dipimpin oleh seorang karyawan swasta asal Berau berinisial R (34) pada Jumat (15/11/2024). 

Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat mengenai transaksi narkotika di Samarinda.

Dimana penyelidikan mengarah pada penangkapan R dengan barang bukti awal berupa 50 gram sabu yang disimpan di kantong celananya.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim, Kompol Rhezky Satya, menerangkan bahwa setelah dilakukan pendalaman, R diduga bagian dari jaringan internasional. 

"Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didatangkan oleh bosnya yang merupakan warga negara Malaysia," kata Kompol Rhezky, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Kronologi Polda Kaltim Ungkap Pengedar 8 Kg Sabu, Bermula Temuan 50 Gram di Kantong Celana

Sejauh ini, tersangka R telah mendapat pengiriman sebanyak dua kali dari orang yang sama. 

Dimana kiriman pertama sebanyak lima kilogram sabu dan telah habis terjual.

Kiriman kedua sebanyak 10 kilogram sabu kemudian diterima, dari mana sekitar dua kilogram telah terjual, sementara 8,079 gram lainnya yang kini baru bisa dijegal petugas. 

Barang haram tersebut dikirim dari Malaysia melalui seorang kurir yang tidak mengenal tersangka R.

Kurir tersebut hanya mendapatkan perintah untuk mengantar dan menaruh barang di lokasi yang telah ditentukan, yakni di sebuah ruko di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Lebih lanjut, R diperintah oleh orang yang sama untuk mengambil barang haram itu di ruko tersebut. 

"Kami masih mendalami kemungkinan barang ini didistribusikan ke luar wilayah Kalimantan Timur, meskipun tetap berada di wilayah Kalimantan," ungkap Rhezky. 

Hanya saja sampai saat ini, lanjut dia, informasi terkait jaringan internasional dan keterlibatan pihak lain masih dalam tahap penyelidikan. 

"Dari total 8,079 gram sabu yang berhasil diamankan, pihak kepolisian menyelamatkan sekitar 80.790 jiwa," klaim Rhezky. 

Hal ini berdasarkan asumsi bahwa satu gram sabu dikonsumsi oleh 10 orang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved