Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Pemkot Percepat Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kecamatan Samarinda Seberang Jadi Percontohan

Pemkot percepat transformasi digital pelayanan publik, Kecamatan Samarinda Seberang jadi percontohan.

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menjelaskan, pelayanan digital sejalan dengan visi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yakni menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif.  

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik.

Salah satunya dengan menjadikan Kecamatan Samarinda Seberang sebagai pilot project layanan berbasis digital.

Layanan ini diterapkan dengan tujuan meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas layanan masyarakat.  

Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi menjelaskan bahwa inisiatif ini sejalan dengan visi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yakni menghadirkan pelayanan publik yang modern dan responsif. 

“Pak Wali ingin transformasi digital tidak hanya berlaku di tingkat atas, tetapi juga di pelayanan terdekat, seperti kecamatan dan kelurahan. Dengan ini, masyarakat dapat merasakan langsung manfaat teknologi,” ungkap Aditya.  

Baca juga: Terungkap Peran Pengeroyok Pelaku Penombak di Samarinda Seberang, Ada 8 Tersangka

Sejak diresmikan pada tahun 2023, Kecamatan Samarinda Seberang telah menawarkan berbagai layanan digital seperti pembuatan KTP, kartu keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga surat pindah.

Seluruh layanan ini dapat diakses secara online, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor kecamatan.  

“Dalam setahun ini, kami terus mengevaluasi program ini. Fokus kami saat ini adalah memperluas layanan kependudukan dan meningkatkan pengalaman pengguna. Kami ingin memastikan sistem ini benar-benar memudahkan masyarakat,” tambah Aditya.  

Kesuksesan program ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda bertanggung jawab terhadap pengembangan sistem dan keamanan data, sementara Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) mengurus pengadaan perangkat. 

“Selain itu, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) memberikan dukungan penuh terkait layanan administrasi kependudukan. Maka dari itu, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama keberhasilan,” jelas Aditya.  

Baca juga: Keluarga Penombak yang Tewas di Samarinda Seberang Keberatan, 7 Pengeroyok Ditangkap Polisi

Sebagai proyek percontohan, keberhasilan digitalisasi di Kecamatan Samarinda Seberang diharapkan dapat menjadi model bagi kecamatan lain di Samarinda. 

Aditya mengugkapkan, Wali Kota Andi Harun berkomitmen untuk memperluas program ini, sehingga seluruh wilayah Samarinda dapat menikmati layanan publik berbasis teknologi.

"Kita terus mengevaluasi kecamatan digital, karena ini akan diikuti juga oleh kecamatan yang lain," tutupnya.  (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved