Sabtu, 23 Mei 2026

Berita Samarinda Terkini

Studi Tiru ke Samarinda Seberang, 5 Kecamatan di Kota Tepian Siap Adopsi Pelayanan Berbasis Digital

Studi tiru ke Samarinda Seberang, 5 kecamatan di Kota Tepian siap adopsi pelayanan berbasis digital.

Tayang:
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
HO/Pemkot Samarinda
Camat Samarinda Seberang,  Aditya Koesprayogi saat memberikan penjelasan kepada para camat yang melakukan studi tiru program kecamatan digital. Program ini menjadi langkah awal transformasi pelayanan publik di Samarinda yang lebih modern dan efisien. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus mendorong percepatan transformasi digital pelayanan publik.  

Program ini telah sukses diterapkan di Kecamatan Samarinda Seberang sebagai pilot project.  

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Setda Samarinda, Mochammad Arif Surochman mengungkapkan, kecamatan lain akan memulai implementasi program ini segera setelah melakukan studi tiru ke Samarinda Seberang

"Lima kecamatan lainnya kita arahkan untuk melihat dan belajar dari Kecamatan Samarinda Seberang yang sudah sukses melaksanakan program kecamatan digital, mulai Senin depan sudah jalan," ungkapnya.  

Ke-5 kecamatan di Kota Tepian -sebutan Kota Samarinda- tersebut meliputi Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda Ilir, Samarinda Utara, Sungai Pinang dan Loa Janan Ilir.

Baca juga: Pemkot Percepat Transformasi Digital Pelayanan Publik, Kecamatan Samarinda Seberang Jadi Percontohan

Untuk memastikan keberhasilan program, para camat dari lima kecamatan telah diajak mengunjungi Kecamatan Samarinda Seberang

Dalam kegiatan tersebut, mereka menerima penjelasan langsung dari Camat Samarinda Seberang, Aditya Koesprayogi, mengenai pelaksanaan program selama satu tahun terakhir.  

"Kita minta kesempatan Pak Adit untuk menjelaskan bagaimana pelaksanaan program ini, sehingga bisa menjadi catatan dan masukan bagi para camat lain sebelum mereka mulai mengimplementasikan program yang sama," tambah Arif.  

Arif menjelaskan, layanan digital ini akan mengintegrasikan dua jenis pelayanan, yaitu pelayanan tanpa tatap muka dan sebagian pelayanan yang masih memerlukan tatap muka. 

Untuk layanan tanpa tatap muka, masyarakat dapat mengakses aplikasi Santer, yang kini berganti nama menjadi Samargov.  

"Misalnya, masyarakat mengisi data pada malam hari, kemudian staf kecamatan akan memprosesnya keesokan paginya,” tuturnya.

Baca juga: Pemkot Samarinda Salurkan Kartu Tepat Sasaran LPG 3 Kg, Kecamatan Samarinda Seberang Tunggu Giliran

Surat yang telah diproses akan ditandatangani secara digital dan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk dokumen elektronik. 

Jika warga ingin mencetak, bisa dilakukan di rumah atau ke kecamatan dengan memindai barcode secara gratis. 

“Namun, layanan ini belum mencakup semua kebutuhan masyarakat. Beberapa layanan seperti pengurusan izin menggunakan tanah milik negara (IMTN) masih memerlukan proses tatap muka, lantaran adanya survei dan pengukuran lahan,” jelas Arif.

Meski demikian, dengan kelengkapan perangkat dan pengalaman dari Kecamatan Samarinda Seberang, Pemkot Samarinda optimistis program kecamatan digital akan berjalan baik di lima kecamatan lainnya.

Inisiatif ini diharapkan dapat memberikan pelayanan publik yang lebih cepat, efisien, dan mudah diakses oleh masyarakat. (*) 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved