Berita Nasional Terkini
Kabar Gembira! PPN 12 Persen Tidak Jadi Naik untuk Barang-barang Ini, Cek Daftarnya di Sini
Keputusan kenaikan tarif PPN untuk barang mewah secara langsung disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam keterangan persnya.
“Seluruh barang dan jasa yang selama ini 11 persen tetap 11 persen, tidak ada kenaikan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa barang kebutuhan pokok masyarakat seperti beras, jagung, gula, dan hasil ternak tetap bebas dari PPN.
Beberapa jasa seperti transportasi umum, pendidikan, kesehatan, dan keuangan juga tetap mendapatkan pembebasan PPN.
“Jadi sampo, sabun, dan segala macam tetap tidak ada kenaikan PPN,” tegas Sri Mulyani.
Pengecualian PPN untuk Barang dan Jasa Tertentu
Pemerintah juga tetap memberikan fasilitas PPN 0 persen untuk barang dan jasa tertentu yang dianggap penting bagi masyarakat, meliputi:
- Bahan pangan pokok seperti beras, kedelai, buah-buahan, dan ikan
- Jasa angkutan umum, termasuk kereta api dan penyeberangan
- Jasa pendidikan, baik pemerintah maupun swasta
- Buku pelajaran dan kitab suci
- Jasa kesehatan, baik dari pemerintah maupun swasta
- Jasa keuangan seperti asuransi dan dana pensiun
“Semuanya tetap mendapatkan fasilitas PPN 0 persen, sedangkan seluruh barang dan jasa lain yang selama ini PPN 11 persen tetap 11 persen, tidak terkena PPN 12 persen,” pungkasnya. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Naik, Barang dan Jasa Mewah Apa Saja yang Dikenai PPN 12 Persen?"
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram.
Gaji DPR Kini RpRp65,5 Juta per Bulan, Ada Tunjangan dan Fasilitas yang Dipangkas |
![]() |
---|
Selama 8 Bulan, 4.000 Siswa Keracunan, Mendikdasmen: MBG Tetap Jalan Terus |
![]() |
---|
Kematian Diplomat RI: Polisi Peru Telusuri No HP Asal Venezuela dan Kolombia di Ponsel Zetro Purba |
![]() |
---|
6 Poin Hasil Keputusan DPR soal 17+8 Tuntutan Rakyat, Pangkas Tunjangan hingga Perkuat Transparansi |
![]() |
---|
Viral Usai Bertemu Gibran, Doni Dituduh Ojol Gadungan dan Dapat Ancaman di Medsos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.