Berita Samarinda Terkini
Apa Itu Insinerator? Solusi yang Disiapkan Pemkot Samarinda untuk Menekan Volume Sampah
Insinerator merupakan mesin khusus untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi yang bertujuan untuk mengurangi volume sampah
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pengelolaan sampah menjadi PR besar bagi Pemkot Samarinda.
Produksi sampah harian di Samarinda kini mencapai lebih dari 600 ton.
Hal ini juga berdampak pada penghentian pembuangan sampah ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Bukit Pinang, sehingga kini dialihkan ke TPA Sambutan.
Lantaran menjadi PR besar, Pemkot Samarinda akhirnya menyiapkan solusi untuk menekan produksi sampah dengan berbagai upaya, salah satunya adalah pengadaan insinerator di sepuluh kecamatan usai melakukan studi banding ke sejumlah kota, yakni Depok, Bandung, hingga Malang.
Baca juga: 2 Tugu di Kaltim yang tengah Jadi Sorotan, Tugu Pesut di Samarinda dan Tugu PKK di Bontang
Insinerator merupakan mesin khusus untuk membakar limbah padat dengan suhu tinggi, yang bertujuan untuk mengurangi volume dan bahaya limbah.
Setidaknya Pemkot Samarinda kini harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 10 miliar sebagai perencanaan awal.
Yusdiansyah selaku Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda, menjelaskan bahwa Pemkot Samarinda saat ini tengah fokus pada proses pendataan dan pemeriksaan aset.
Hal ini untuk memastikan kemungkinan lahan yang dapat digunakan sebagai lokasi pembangunan infrastruktur pengelolaan sampah.
"Sudah ada pemetaan kebutuhan lahan dan sudah kami lakukan tinjauan langsung ke beberapa lokasi yang potensial.
Hanya saja ada beberapa lokasi yang awalnya direncanakan, tetapi setelah itu ternyata memerlukan penyesuaian karena kondisi lapangan yang berbeda dari ekspektasi,” jelas Yusdiansyah.
Dirinya menjelaskan, sedikitnya pengadaan setiap mesin insinerator memerlukan lahan minimal 500 meter persegi.
Sebab itu Yusdi menyebut bahwa pihaknya harus memastikan lokasi yang sedang dipertimbangkan untuk pembangunan insinerator merupakan aset milik pemerintah.
"Sehingga tidak perlu melalui proses pembebasan lahan," ujarnya.
Adapun beberapa lokasi yang kini tengah dipertimbangkan untuk pembangunan insinerator antara lain Kelurahan Bukuan, Stadion Palaran, Kelurahan Tani Aman, Kelurahan Sungai Keledang, Kelurahan Sungai Siring, Kelurahan Sambutan, TPA Bukit Pinang, serta kawasan Jalan Ringroad dan Jalan Pusaka di Bendang.
"Pembangunan insinerator diharapkan ini dapat memberikan solusi jangka panjang terhadap masalah sampah di Samarinda, namun tentu saja memerlukan dukungan dari semua pihak agar prosesnya berjalan lancar,” jelas Yusdiansyah.
Terakhir, BPKAD Samarinda menargetkan hasil survei tersebut dapat segera dirampungkan sehingga tahap lanjutan dalam pembangunan insinerator ini dapat segera dimulai.
“Sebab itu kami memastikan semua persiapan matang sebelum pembangunan dimulai,” tutupnya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Endang Liasnyah mengungkapkan, perencanaan telah mencapai tahap finalisasi, yakni melalui gelaran rapat-rapat terakhir yang akan memastikan kesiapan teknis proyek ini.
"Hanya saja tinggal dilaporkan ke Pak Walikota, Bangunannya nanti lelang di Dinas PUPR, termasuk pembelian di e-catalog," ujar Endang pada Jumat (3/1/2025).
Meskipun proyek ini sudah berada di ambang pelaksanaan, Endang menegaskan, pihaknya masih akan menggelar rapat sekali lagi untuk menyempurnakan rencana pembangunan.
Khususnya terkait desain bangunan insinerator yang masih memerlukan penyesuaian teknis.
Menurut pemaparan Endang, agar insinerator dapat berfungsi secara optimal, maka diperlukan sistem pemilahan sampah.
Misalnya, untuk membakar sampah organik seperti sisa buah atau sayur, prosesnya akan lebih lama dan tidak efektif jika menggunakan mesin insinerator.
"Karena insinerator itu idealnya ada juga pemilahan sampahnya. Kita sebisa mungkin meminimalkan dampak. Makanya akan dimatangkan dalam rapat dulu agar koreksi nya juga tidak terlalu banyak," tutur Endang.
Oleh karena itu, pihaknya mengusulkan agar setiap lokasi insinerator juga dilengkapi dengan fasilitas pemilahan sampah, pembuatan pupuk organik, serta pengembangan ulat magot, yang dinilai bisa menjadi solusi untuk mengelola sampah organik.
"Makanya idealnya satu kompleks tempat insinerator itu setidaknya ada satu tempat proses pembuatan pupuk organik, ada tempat pengembangan ulat magot, dan pemilihan supaya maksimal," jelas Endang.
Selain itu, pembangunan insinerator juga akan mempertimbangkan aspek sirkulasi udara yang baik untuk mendukung kelancaran proses pembakaran.
Endang juga menegaskan bahwa aspek teknis ini masih dalam tahap pembicaraan agar proses pembakaran dapat berjalan dengan efisien dan ramah lingkungan.
Terkait dengan lokasi pembangunan, insinerator akan dibangun di sepuluh titik di wilayah Samarinda.
Meski begitu, untuk efisiensi, beberapa kecamatan yang berdekatan kemungkinan akan berbagi satu unit insinerator.
Hal itu mengingat konsentrasi sampah yang ada di masing-masing kecamatan.
"Nanti akan ada di 10 titik, bisa jadi di 10 kecamatan, bisa juga ada satu kecamatan yang tidak kebagian, namun akan ditanggung kecamatan lain, terutama di kawasan tengah kota yang lebih sulit mencari lahan," pungkas Endang. (*)
Ketua RT Sayangkan Viral Kasus Pemborgolan Anak di Samarinda, Ungkap Kondisi Ekonomi Keluarga Korban |
![]() |
---|
Usai Dikunjungi Walikota, SMA Prestasi Samarinda Diberi Target Kuasai Bahasa Asing dan Budi Pekerti |
![]() |
---|
Walikota Andi Harun Beri Nilai 9,7 untuk Sekolah Terpadu Samarinda, Siap Cetak Generasi Emas |
![]() |
---|
Respons Warga Samarinda soal Renovasi SCP, Harap Tak Lagi Macet Gara-gara Parkir |
![]() |
---|
Kesaksian Tetangga dalam Kasus Pemborgolan Anak oleh Ayah Kandung di Samarinda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.