Berita Nasional Terkini

Respons Parpol Soal Dihapusnya Presidential Threshold, Nasdem Keberatan, PDIP Ikut Putusan MK

Partai politik (parpol) ramai-ramai memberikan respons soal dihapusnya aturan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

TribunGorontalo
Partai Politik di Indonesia. Partai politik (parpol) ramai-ramai memberikan respons soal dihapusnya aturan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK). 

Ia berharap langkah ini akan memperkuat kesetaraan dalam kompetisi politik yang adil dan inklusif dan menghindarkan masyarakat dari polarisasi, serta memperluas alternatif pilihan bagi rakyat.

Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengawal keputusan MK dengan baik.

"Kami berharap Presiden Prabowo menjadi yang paling depan untuk menegakkan putusan MK nomor 62 tahun 2024," kata dia saat ditemui di Gedung MK.

Dia menekankan pentingnya agar revisi Undang-Undang Pemilu berpedoman pada putusan tersebut.

"Putusan hari ini harus menjadi pedoman bagi pembentuk undang-undang, presiden, ataupun DPR," kata Titi.

Ia pun berharap, pemerintah dan DPR tak melakukan distorsi terhadap putusan tersebut. (*)

Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putusan MK tentang Presidential Threshold dan Respons Partai Politik"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved