Berita Nasional Terkini
Respons Parpol Soal Dihapusnya Presidential Threshold, Nasdem Keberatan, PDIP Ikut Putusan MK
Partai politik (parpol) ramai-ramai memberikan respons soal dihapusnya aturan presidential threshold oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia berharap langkah ini akan memperkuat kesetaraan dalam kompetisi politik yang adil dan inklusif dan menghindarkan masyarakat dari polarisasi, serta memperluas alternatif pilihan bagi rakyat.
Pengajar hukum pemilu Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berharap agar Presiden Prabowo Subianto dapat mengawal keputusan MK dengan baik.
"Kami berharap Presiden Prabowo menjadi yang paling depan untuk menegakkan putusan MK nomor 62 tahun 2024," kata dia saat ditemui di Gedung MK.
Dia menekankan pentingnya agar revisi Undang-Undang Pemilu berpedoman pada putusan tersebut.
"Putusan hari ini harus menjadi pedoman bagi pembentuk undang-undang, presiden, ataupun DPR," kata Titi.
Ia pun berharap, pemerintah dan DPR tak melakukan distorsi terhadap putusan tersebut. (*)
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Putusan MK tentang Presidential Threshold dan Respons Partai Politik"
Prabowo soal Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK: Dia Belum jadi Kader Gerindra, Tapi Saya Tetap Malu |
![]() |
---|
Kondisi Demo Buruh Hari Ini, Ahmad Sahroni Sebut DPR Diimbau WFH: Pulang Ribet, ke Mana-mana Susah |
![]() |
---|
Mahfud MD Sebut Usulan Bubarkan DPR Terlalu Mengada-ada, Bahaya Jika Tak Punya Anggota Dewan |
![]() |
---|
4 Amalan Maulid Nabi Muhammad SAW 2025, Mendekatkan Diri kepada Allah SWT |
![]() |
---|
Kans Setya Novanto Masuk Struktur Golkar Usai Bebas Bersyarat, Tak Ada Larangan jadi Pengurus Partai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.