Berita Berau Terkini

3 Tuntutan KPMKB, Kritisi Kenaikan Tarif Air Bersih di Berau yang Tinggi

KPMKB Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Potret puluhan karangan bunga di depan Kantor Gubernur Kaltim yang berisi kritikan dan aspirasi masyarakat Berau terkait kenaikan tarif air yang mendadak, Senin (6/1/2025). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pintu masuk Kantor Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur mendadak dipenuhi karangan bunga, Senin (6/1/2025).

Meski ucapan pembuka tertulis kata selamat dan sukses, namun 35 karangan bunga tersebut berisi kritik, aspirasi dan keluhan masyarakat Kabupaten Berau yang protes atas tingginya tarif air bersih.

Dalam orasinya, simpatisan yang tergabung dalam Keluarga Pelajar Mahasiswa Kabupaten Berau (KPMKB) Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan dan mencekik masyarakat Batiwakkal, Berau

"Bayangkan sebelumnya bayar cuma Rp200 ribu, tiba-tiba Rp500 ribu. Bahkan ada yang Rp 2 juta sampai Rp4 juta lebih. Apa masuk akal?," Kata Oki, Koordinator Lapangan Aksi. 

Baca juga: Alasan PDAM Berau Bisa Sabet Penghargaan dalam Keterbukaan Informasi Publik

Kenaikan tarif air bersih yang disampaikan langsung oleh pihak Perumdam Battiwakkal juga mereka soroti.

Sebab, keabsahan Surat Lampiran II Keputusan Bupati Nomor 705 Tahun 2024 Tentang Penetapan Tarif Air Minun pada Perusahaan Umum Daerah Air Minun Batiwakkal Berau Tahun 2024-2025 perlu dipertanyakan. 

Pasalnya, SK tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati Sri Juniarsi Mas pada 29 September 2024.

"Sementara beliau cuti kampanye sejak 22 September 2024. Sementara saat dikonfirmasi beliau juga tidak merasa pernah tanda tangan. Jelas ini maladministrasi," tegas Oki.

Dengan segala tanya dan membawa keresahan masyarakat Berau, dalam orasi ini KPMKB menuntut tiga hal.

Sebagai berikut:

Pertama, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Bupati Berau agar segera mencopot dirut PDAM Batiwakkal.

Kedua, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Ombudsman Kalimantan Timur untuk memeriksa keabsahaan surat lampiran II keputusan bupati terkait kenaikan tarif air PDAM Batiwakkal yang ditanda tangani di masa cuti yang diduga maladministrasi untuk di proses hukum.

Ketiga, mendesak Pj Gubernur Kaltim untuk berkoordinasi dengan Kejati Kaltim untuk mengusut dugaan korupsi di lingkungan PDAM.

"Kami memberi waktu tiga hari. Kalau tidak ada tanggapan, kami akan membawa karangan bunga kritikan dan massa yang lebih banyak lagi," tegas Oki.

Kurang lebih 1 jam berorasi, para mahasiswa ini akhirnya ditemui langsung oleh Kabag Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kaltim, Agung Masuprianggono.

Ia mengatakan, aspirasi para mahasiswa telah didengarkan untuk segera disampaikan kepada pimpinan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved