Berita Berau Terkini
3 Tuntutan KPMKB, Kritisi Kenaikan Tarif Air Bersih di Berau yang Tinggi
KPMKB Samarinda tersebut menyoroti kenaikan tarif air bersih sejak Desember 2024 yang dinilai tidak sesuai ketentuan
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
Agung MS mengatakan bahwa pemprov baru mengetahui adanya persoalan tersebut di hari penyampaian aspirasi ini.
"Aspirasi sudah kita dengarkan. Harap bersabar karena nanti pimpinan yang mengambil keputusan dan memberi tanggapan," ujar Agung.
Kendati demikian pihaknya menegaskan kebijakan apapun harus berpegang pada pedoman yang berlaku.
Baca juga: Ketua DPRD Berau Akui tak Dilibatkan Penyesuaian Tarif Air Bersih Perumdam Batiwakkal
"Karena dalam negeri, pemprov, Kabupaten maupun kota semua melalui mekanisme dan harus menghasilkan hal yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Ia menambahkan, setelah adanya aduan, Pemprov Kaltim akan menyurati daerah yang mendapat sorotan.
"Tapi kami di sini hanya memfasilitasi saja. Tidak dalam konteks memutuskan. Keputusan tetap di pimpinan (Gubernur)," pungkasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.