PPPK 2024

Tidak Lulus CPNS 2024 Masih Bisa Coba Cara Ini untuk Jadi PNS, Cek Syaratnya di Sini

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi bisa mencoba lagi mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2024 tahap 2.

Editor: Nisa Zakiyah
Kolase TribunPriangan.com
PPPK 2024 - Bagi peserta yang tidak lolos seleksi bisa mencoba lagi mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja alias PPPK 2024 tahap 2. 

Peserta yang Dapat Mengikuti Seleksi PPPK Tahap 2

Peserta seleksi CPNS 2024 yang gagal dapat mengikuti seleksi PPPK 2024 tahap 2, dengan syarat:

  • Terdaftar dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai tenaga honorer.
  • Memenuhi salah satu dari tiga kriteria berikut:

a. Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK tahap 1.
b. TMS pada seleksi administrasi CPNS 2024.
c. Belum melamar pada seleksi pengadaan ASN.

Syarat dan Ketentuan

  • Seleksi PPPK tahap 2 diperuntukkan bagi: Tenaga honorer aktif bekerja di instansi pemerintah.
  • Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk mengisi formasi guru di instansi daerah.
  • Pelamar hanya dapat melamar pada instansi tempatnya bekerja.
  • Pelamar dinyatakan lulus seleksi jika:Berperingkat terbaik.
  • Jumlah pelamar tidak melebihi jumlah penetapan kebutuhan.
  • Jika pelamar melebihi jumlah kebutuhan, maka akan diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu

PPPK dengan jam kerja kurang dari jam kerja penuh yang ditetapkan.

Bertujuan agar tenaga honorer tetap mendapatkan pekerjaan dan pendapatan meski jumlah kebutuhan terbatas.

Dasar Hukum

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan-RB) Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar pada Seleksi PPPK bagi Tenaga Non-ASN. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Gagal CPNS? Masih Ada Kesempatan Jadi ASN Lewat PPPK 2024 Tahap 2, Ini Syaratnya 

Ikuti berita populer lainnya di Google NewsChannel WA, dan Telegram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved