Berita Kukar Terkini
Firnadi Ikhsan Gaungkan Bahaya Narkoba di Tenggarong
Memasuki awal tahun 2025, langkah nyata untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,TENGGARONG – Memasuki awal tahun 2025, langkah nyata untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan.
Salah satu inisiatif penting datang dari anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong.
Firnadi, yang merupakan anggota dewan dari daerah pemilihan Kutai Kartanegara (Kukar), memperkenalkan Perda Nomor 04 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya narkoba serta upaya yang dapat dilakukan untuk mencegah penyalahgunaannya.
Dalam pemaparannya, Firnadi menyoroti bahaya narkoba yang bisa merusak kehidupan seseorang, terutama generasi muda.
Baca juga: Komisi III DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda RTRW 2023-2042 di Batu Ampar Balikpapan
Baca juga: Tanggapan Anggota DPRD Kaltim Firnadi Ikhsan Terkait Tambang Pasir Silika di Kukar
"Bahaya narkoba tidak bisa diremehkan. Sekali mencoba, korbannya akan kecanduan, dan ini dapat menyebabkan dampak yang sangat fatal. Apalagi jika sampai mengenai anak-anak kita, para pemuda generasi penerus bangsa," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, Selasa (7/1/2025).
Firnadi mengungkapkan keprihatinannya terhadap maraknya peredaran narkoba yang menyasar kalangan remaja dan anak muda.
Menurutnya, jika tidak ditangani dengan serius, peredaran narkoba dapat menghancurkan masa depan generasi penerus bangsa.
Pentingnya Peran Keluarga dan Masyarakat
Firnadi menekankan bahwa upaya pencegahan harus dimulai dari lingkup terkecil, yaitu keluarga.
"Harapan kita, anak-anak muda dapat mengisi aktivitas mereka dengan hal-hal yang bermanfaat dan menjauhkan diri dari narkoba. Untuk itu, penguatan di simpul-simpul keluarga dan masyarakat dalam menanggulangi bahaya narkoba sangatlah penting," ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya pendekatan berbasis pencegahan dan rehabilitasi.
"Mengutamakan tindakan pencegahan dan memberikan rehabilitasi bagi mereka yang terjerat narkoba adalah langkah yang harus dilakukan secara bersama-sama," tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Firnadi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pemerintah daerah, untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
"Bimbingan orang tua, dukungan masyarakat sekitar, serta partisipasi aktif semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah atau memulihkan dampak narkoba. Ini termasuk membentengi masyarakat dari para pengedar yang berniat merusak," katanya.
3 Wilayah Ini Jadi Penyumbang Kasus DBD Terbanyak di Kutai Kartanegara 2025 |
![]() |
---|
Kasus DBD di Kukar hingga September 2025 Capai 2.800 Kasus, Angka Kematian Masih Nol |
![]() |
---|
Aparat Gabungan Bongkar Aktivitas Ilegal, Tambang Batu Bara hingga Perambahan Hutan di Delineasi IKN |
![]() |
---|
Sekda Kukar Buka YRCC 2025, PMI Siapkan Relawan Tangguh Sejak Dini |
![]() |
---|
Warga Bukit Biru Kukar Pertanyakan Kejelasan Program PTSL, Sertifikat Tak Kunjung Terbit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.