Berita Kukar Terkini

Firnadi Ikhsan Gaungkan Bahaya Narkoba di Tenggarong

Memasuki awal tahun 2025, langkah nyata untuk menanggulangi penyalahgunaan narkoba terus digencarkan

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, yang menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di Kecamatan Tenggarong.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

Firnadi juga menegaskan bahwa semakin maraknya peredaran narkoba akan berdampak langsung pada peningkatan angka kriminalitas di masyarakat. 

Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk bersama-sama mengantisipasi peredarannya agar tidak semakin meluas.

Sosialisasi yang digelar oleh Firnadi ini disambut positif oleh masyarakat Tenggarong. 

Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen DPRD Kaltim dalam mendukung program pemerintah daerah untuk menanggulangi masalah narkoba. 

Baca juga: Abdulloh Sebut Komisi III DPRD Kaltim Siap Kolaborasi dengan Gubernur Terpilih Rudy Masud

Firnadi berharap Perda Nomor 04 Tahun 2022 ini dapat menjadi dasar yang kuat bagi seluruh pihak untuk bergerak bersama dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Kaltim.

"Kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaga generasi penerus dari ancaman narkoba. Mari kita jadikan Perda ini sebagai pedoman untuk terus bergerak bersama dalam mewujudkan masa depan yang bebas dari bahaya narkoba," pungkas Firnadi. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved