Berita Balikpapan Terkini

Cerita Korban Tertipu Pembelian Rumah Subsidi di Balikpapan, Sudah Setor Tunai Rp 260 Juta

Puluhan warga yang merasa tertipu oleh pengembang perumahan subsidi GRA Karang Joang di kawasan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.

|
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD ZEIN
PENIPUAN RUMAH SUBSIDI - Salah satu korban dugaan penipuan perumahan oleh terlapor berinisial CN saat ditemui di Mapolresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025). Selain keterlambatan pembangunan, korban juga menemukan kejanggalan terkait ukuran tanah yang berbeda dari kesepakatan awal.   

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Puluhan warga yang merasa tertipu oleh pengembang perumahan subsidi GRA Karang Joang di kawasan Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berbondong-bondong mendatangi Polresta Balikpapan pada Jumat (10/1/2025). 

Langkah ini mereka ambil untuk melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan oleh pengembang berinisial CN. 

Salah seorang korban berinisial SG, mengaku telah mengalami kerugian besar.

"Saya sudah membayar ratusan juta secara tunai, tapi sampai sekarang rumah yang dijanjikan belum juga dibangun," ungkapnya.

Baca juga: Mantan Caleg di Balikpapan Diduga Lakukan Penipuan, Puluhan Orang Dijanjikan KPR Rumah Subsidi

SG menjelaskan, pembayaran dilakukan pada Oktober 2023 dengan janji rumah akan selesai dalam waktu satu bulan.

Namun, lebih dari satu tahun berlalu, tak ada tanda-tanda pembangunan.

"Kami dijanjikan rumah di kawasan Karang Joang, Km 10, tapi nyatanya rumah itu tidak pernah ada," tuturnya. 

Ketika ditanya soal perkembangan proyek, pengembang sering mengemukakan alasan yang berubah-ubah.

Salah satunya, mereka menyebutkan kendala akses jalan menuju lokasi.

"Padahal, kendaraan kecil sebenarnya bisa masuk ke lokasi tersebut. Jadi alasan itu tidak masuk akal," kesal SG.

Baca juga: Puluhan Korban Penipuan Perumahan Subsidi di Karang Joang Balikpapan Resmi Melapor ke Polresta

Selain keterlambatan pembangunan, ia juga menemukan kejanggalan terkait ukuran tanah yang berbeda dari kesepakatan awal.

"Kami merasa luas tanahnya tidak sesuai, sehingga meminta dilakukan pengukuran ulang. Jika terbukti berbeda, kami akan menuntut pengembalian dana," katanya.  

Namun, hingga kini, janji pengembang untuk mengukur ulang tanah tersebut belum direalisasikan.

"Mereka bilang ukurannya sudah sesuai, tapi tindakan konkret untuk mengukur ulang tidak pernah dilakukan," tukasnya.  

Selain SG, korban lain menyesalkan tidak adanya transparansi dari pihak pengembang. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved