Berita Balikpapan Terkini
Puluhan Korban Penipuan Perumahan Subsidi di Karang Joang Balikpapan Resmi Melapor ke Polresta
Perwakilan sejumlah korban dugaan penipuan perumahan subsidi di Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan resmi melapor ke Polresta Balikpapan
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Perwakilan sejumlah korban dugaan penipuan perumahan subsidi di Karang Joang, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan resmi melapor ke Polresta Balikpapan, Jumat (10/1/2025).
Pengamatan TribunKaltim.co, setidaknya para korban yang hadir berkisar 20 orang, didampingi tim advokasi dari KNPI Balikpapan.
Mereka resmi melaporkan terduga pelaku berinisial CN atas dugaan penipuan dan atau penggelapan proyek perumahan subsidi yang disingkat GRA.
Pelaporan tersebut diterima langsung oleh Kasatreskrim Polresta Balikpapan, Kompol Beni Aryanto, didampingi Kanit Hardatahbang Iptu Moch Faruq dan Kasi Humas Ipda Sangidun.
Baca juga: Awal Mula Dugaan Penipuan Mantan Caleg di Balikpapan, Puluhan Warga Cari Rumah Subsidi Jadi Korban
Pada forum pengaduan tersebut, ada dua korban yang mengungkapkan informasi kasus.
Masing-masing mereka sudah menyetorkan uang hingga puluhan juta untuk pembangunan rumah, tapi tak kunjung terealisasi.
Namun saat diminta pengembalian dana, mereka mengaku hanya dijanjikan tapi tak juga menerima dana kembali.
Salah satunya menyebut sudah melapor ke Polda Kaltim sejak 2022 lalu, dan sudah dilimpahkan ke Polresta Balikpapan.
Pada kesempatan itu, Iptu Faruq mengafirmasi bahwa ada sejumlah laporan yang dilimpahkan dari Polda Kaltim dengan terlapor yang sama.
Baca juga: Pemerintah Sediakan Lahan Rumah Subsidi di IKN dengan Konsep Smart Living, Inilah Lokasinya
Pihaknya meyakinkan, penyelidikan masih berlangsung dan belum menghentikan prosesnya.
Lebih lanjut para korban melalui penasehat hukumnya menyerahkan data korban yang tercatat.
Ditemui usai menerima laporan, Kompol Beni mengungkapkan bahwa jumlah laporan yang masuk terus bertambah seiring perkembangan penyelidikan.
“Menurut rekan-rekan (penasehat hukum) tadi, jumlah korban terus bertambah. Jumlah pastinya masih menunggu, tapi yang jelas lebih dari 10 laporan,” ujar Kompol Beni.
Dia memastikan penyelidikan akan berjalan, namun dia meminta para korban untuk kooperatif dalam memberikan data pendukung guna mempercepat proses hukum.
Baca juga: Penjualan Rumah Subsidi di PPU Melejit Sejak Pembangunan IKN Nusantara
“Sehingga kami bisa segera memberikan kepastian hukum terhadap laporan yang masuk,” tambahnya.
Saat ini, kasus masih berada dalam tahap penyelidikan.
“Kalau nanti dua alat bukti sudah ada, pasti kami akan menaikkan statusnya,” tutup Kompol Beni. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.