Berita Kaltim Terkini
DPKH Kaltim Lakukan Pencegahan PMK, Hewan Ruminansia yang Masuk Harus Jalani Karantina
Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan mengungkap penyakit PMK tersebut tengah merebak di di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogjakarya
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang hewan pemamah biak (ruminansia) seperti sapi dan kambing tengah menyebar di pulau Jawa.
Oleh sebab itu, meski di 2025 ini belum ditemukan penyebaran PMK di Provinsi Kalimantan Timur, namun Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim telah melakukan antisipasi cepat dengan menangani hewan ruminansia yang akan masuk dengan tepat.
Kepala DPKH Kaltim Fahmi Himawan mengungkap penyakit PMK tersebut tengah merebak di di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jogjakarya.
Baca juga: Pj Gubernur Kaltim dan Scooterist ke Lahan Tambang Pakai Vespa Listrik, Kampanyekan Green Energy
"Sejauh ini kita belum menerima laporan lebih lanjut terkait ada tidaknya penyebaran PMK di wilayah Kaltim di 2025 ini," kata Fahmi.
Ia menjelaskan Kaltim merupakan daerah yang rentan ditemukan PMK sebab masih mendatangkan hewan dari luar untuk pemenuhan permintaan kebutuhan hewani masyarakat.
Jika berdasarkan data di 2024 lalu terdapat 132 ekor kasus PMK di Kaltim dan 83 ekor di antaranya dinyatakan sembuh yang tersebar di daerah Bontang, Kutai Kartanegara dan Kutai Timur.
Sementara pada Desember 2024 lalu tercatat ada 52 dari 110 sapi asal Bali yang masuk Kaltim secara klinis dinyatakan terjangkit penyakit PMK dan sudah menjalani penanganan intensif di Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kaltim Balikpapan.
"Tentunya kita tidak mengeluarkan sapi-sapi tersebut ke kabupaten dan kota jika belum sembuh sepenuhnya," tegas Fahmi.
Meski begitu, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan sedini mungkin.
Seperti program 10.000 dosis vaksin PMK dan setiap hewan ruminansia yang masuk harus menjalani karantina ketat di Balai Besar Karantina di Balikpapan.
Tercatat sepanjang 2024 DPKH Kaltim telah dilakukan vaksinasi PMK sebanyak 114.886 dosis untuk sapi, babi, domba, kambing dan rusa.
Kemudian di 2025 DPKH Kaltim sudah melaporkan untuk mendapatkan pengadaan vaksinasi PMK dari pemerintah pusat.
"Selama ini kita dibantu oleh pusat dan Balai Veteriner Banjar Baru. Pada Februari 2025 nanti akan ada alokasi 10.000 vaksin di Kaltim sebagai bentuk antisipasi kita," ujarnya.
Selain itu, DPKH Kaltim juga telah membentuk kader vaksinasi PMK untuk 10 kabupaten dan kota pada Desember 2024 lalu.
Ia menjelaskan PMK bukanlah penyakit baru dan pertama di Kaltim. Pada 2020 lalu, penyakit serupa pernah masuk ke Kaltim.
Fahmi menjelaskan, ciri-ciri klinis hewan terkena PMK adalah terus berliur, terdapat luka di bagian mulut dan kuku, mudah tumbang saat berdiri serta nafsu makannya menurun.
Namun ia menegaskan PMK bukan penyakit zoonosis atau penyakit yang dapat menular ke manusia.
"PMK bukanlah penyakit yang dapat menular ke manusia. Jadi dagingnya masih aman untuk dikonsumsi," pungkasnya.(*)
Pemprov Kaltim akan Bentuk Satgas Khusus di Perguruan Tinggi untuk Awasi Program Gratispol |
![]() |
---|
Akhmed Reza Minta Tukar Guling Aset KPC dengan Pemerintah Segera Diselesaikan |
![]() |
---|
4 Dirut BUMD Kaltim Terpilih, Sisa 6 Kursi Diperebutkan Pekan Depan |
![]() |
---|
Disnakertrans Kaltim Lakukan Penegakan Hukum Bagi Perusahaan yang tak Patuhi Norma K3 |
![]() |
---|
Disnakertrans Kaltim Maksimalkan 47 Pengawas untuk Tekan Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.