Berita Nasional Terkini

Fakta Baru Kasus Harun Masiku, Firli Bahuri Diduga Rintangi Penggeledahan Kantor DPP PDIP pada 2020

Fakta baru kasus Harun Masiku, Firli Bahuri diduga rintangi penggeledahan kantor DPP PDIP pada 2020.

Tribunnews/JEPRIMA
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Fakta baru kasus Harun Masiku, Firli Bahuri diduga rintangi penggeledahan kantor DPP PDIP pada 2020. 

Menurut dia, sebenarnya penggeledahan urung terjadi bukan karena belum adanya surat izin penggeledahan dari Dewas KPK.

Melainkan memang pimpinan KPK waktu itu tidak mengizinkan adanya penggeledahan di Kantor DPP PDIP.

Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri, dan buron KPK, Harun Masiku. Mantan penyidik KPK menyebut Firli Bahuri menyebabkan tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020 silam hingga lolosnya Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dari OTT KPK.
Ketua KPK periode 2019-2024, Firli Bahuri, dan buron KPK, Harun Masiku. Mantan penyidik KPK menyebut Firli Bahuri menyebabkan tidak terjadinya penggeledahan di Kantor DPP PDI Perjuangan (PDIP) pada 2020 silam hingga lolosnya Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto dari OTT KPK. (Tribunnews.com Jeprima/Istimewa)

"Kalau yang saya ditanyakan tadi kenapa tidak disetujui terkait penggeledahan di kantor DPP pada saat awal 2020 itu emang tidak bukan hanya dari dewas dan semacamnya, emang dari atasan sendiri, dari pimpinan sendiri pun tidak berani mengeluarkan terkait penggeledahan di Kantor DPP PDIP," kata Ronald.

"Jadi tidak sampai ke arah dewas sih, pada saat itu belum sampai ke sana, baru izin ke kasatgas dan sampai ke pimpinan memang pimpinan tidak mengeluarkan izin tersebut," imbuhnya.

Ronald menegaskan bahwa Firli Bahuri sendiri yang mendatangi kepala satuan tugas (kasatgas) untuk meminta jangan dulu dilakukan penggeledahan di Kantor DPP PDIP.

"Secara legalitas sih harusnya seluruh pimpinan ya. Tapi yang tidak menyetujui dan secara detail tidak oke itu emang dari Firli Bahuri sendiri langsung ke kasatgas saya menyampaikan jangan dulu," katanya.

Ketua DPP PDIP waktu itu, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan KPK batal menggeledah karena kurang memiliki dasar hukum yang kuat.

Saat ditanya apakah PDIP menghalang-halangi penggeledahan itu, Djarot membantah. 

"Enggak, informasi yang saya terima bahwa yang bersangkutan tidak ada bukti-bukti yang kuat, surat, terus dan sebagainya," kata Djarot di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis (9/1/2020).

"Mereka informasinya tidak dilengkapi dengan bukti-bukti yang kuat," lanjut dia.

Baca juga: Megawati Yakin Hasto Tak Bersalah Terkait Harun Masiku, Sebut KPK Seperti Tak Ada Kerjaan Lain

Lolos OTT KPK

Perkara Harun Masiku ini awalnya berasal dari giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Januari 2020 silam.

Kala itu, KPK berhasil menangkap Wahyu Setiawan selaku komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan beberapa pihak lainnya.

Menurut Novel Baswedan yang waktu itu masih bekerja sebagai penyidik di KPK, Hasto dan Harun sejatinya juga menjadi target OTT.

Namun, kata Novel, perbuatan Firli Bahuri yang pada saat itu menjabat ketua KPK membuat Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku lolos dari operasi senyap lembaga anti rasuah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved