Pilkada 2024
PH Risma-Gus Hanan Ditegur Hakim MK di Sidang Sengketa Pilkada 2025, Walikota Tangsel Kena Sindir
Sederet hal menarik terjadi di hari pertama sidang sengketa Pilkada 2024 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025).
Dalam sidang lain yang melibatkan gugatan dari pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, Ruhamaben-Shinta Wahydin, Saldi juga melontarkan sindiran terhadap kebijakan Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Salah satu materi gugatan terkait dengan pemasangan foto Benyamin Davnie di tiang lampu penerangan jalan umum (PJU).
"Nanti foto-foto (itu) kita suruh menghidupkan lampu atau mematikan lampu kalau sudah malam, kalau banyak-banyak begitu," kata Saldi sambil berkelakar, merujuk pada kebijakan pemasangan foto tersebut.
Sindir yang terlambat
Ketua Majelis Hakim Panel 3 sidang PHPU Arief Hidayat 'menyentil' Ahmad Yusuf, kuasa hukum calon kepala daerah pada Pilkada Pekanbaru Mufhilun dan Ade Hartati Rahmat, lantaran datang terlambat.
Peristiwa ini terjadi saat Arief Hidayat mempersilakan kuasa hukum pasangan calon kepala daerah Kabupaten Bondowoso, Bambang Soekarwo dan Moc Baqir, untuk membacakan permohonan gugatan PHPU.
Ketika melihat Ahmad Yusuf melintas, Arief Hidayat menanyakan identitas kuasa hukum untuk perkara 95/PHPU-WAKO-XXIII Kota Pekanbaru.
"Ini (yang melintas) pemohon 95," tanya Arief, dalam sidang yang berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu (8/1/2024).
"Iya yang Mulia," jawab Yusuf.
Menyadari keterlambatan tersebut, Hakim Arief menanyakan apakah Yusuf lupa waktu karena terpesona dengan Monumen Nasional (Monas) yang terlihat dari Gedung MK.
"Masih di Monas tadi? Saya kira masih lihat Monas lupa sidang," ungkap Arief, seperti dilansir Kompas.com.
Ikuti berita populer lainnya di Google News, Channel WA, dan Telegram
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.