Pilkada 2024

PH Risma-Gus Hanan Ditegur Hakim MK di Sidang Sengketa Pilkada 2025, Walikota Tangsel Kena Sindir

Sederet hal menarik terjadi di hari pertama sidang sengketa Pilkada 2024 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025). 

Editor: Doan Pardede
Kompas.com/Christoforus Ristianto
PILKADA 2024 - Gedung Mahkamah Konstitusi. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sederet hal menarik terjadi di hari pertama sidang sengketa Pilkada 2024 yang digelar di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (8/1/2025). 

Di sidang perdana itu, para hakim Konstitusi mencecar sejumlah pihak dalam agenda pemeriksaan pendahuluan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Nada bicara mereka meninggi beberapa kali saat memimpin jalannya sidang.

Teguran untuk Kuasa Hukum Risma-Gus Hans 

Baca juga: Sidang Perdana Sengketa Pilkada Pemalang 2024, Vicky Prasetyo Langsung Disemprot Hakim MK

Dalam perkara yang diajukan oleh pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans (Risma-Gus Hans), Saldi terlihat sangat tegas saat memimpin jalannya sidang. 

Ketegasan pertama kali muncul saat hakim menanyakan kepada kuasa hukum pemohon, Tri Wiyono, mengenai jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang memiliki saksi paslon yang tidak menandatangani formulir di Jawa Timur.

"Pertanyaan saya itu berapa TPS yang saksi paslon yang Anda wakili, yang tidak tanda tangan di TPS? Anda bisa sampaikan enggak?" tanya Hakim Konstitusi Saldi Isra dengan nada yang meninggi.

Wiyono tampak kesulitan menjawab pertanyaan tersebut.

Saldi pun menegur agar kuasa hukum lebih mempersiapkan diri dengan menghafal data tersebut.

"Lawyer harus hafal dong, pasti ditanya hakim kalau itu. KPU Jawa Timur ada? Berapa jumlah TPS?" kata Saldi. 

Perwakilan KPU Jawa Timur memberi jawaban kurang meyakinkan.

Mereka menyebut jumlah TPS ada sekitar 64.000.

"KPU saja enggak hafal, ha-ha-ha-ha, itu kan main jawab cepat aja, pokoknya dikira-kira 64.000-an lah," sindir Saldi.

PILKADA 2024 - Hakim MK Saldi Isra.
PILKADA 2024 - Hakim MK Saldi Isra. (Tangkap layar YouTube Mahkamah Konstitusi RI)

Pihak KPU pun mencoba menghindar dari pertanyaan tersebut, menyatakan bahwa agenda sidang belum saatnya bagi mereka untuk memberikan keterangan.

Namun, Saldi dengan tegas mengingatkan agar semua pihak yang berperkara menjawab pertanyaan yang diajukan oleh hakim. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved