Berita Nasional Terkini
Tawaran Baru Mendikdasmen untuk Supriyani Usai Tidak Lulus PPPK 2024, Daftar Jalur Khusus
Tawaran baru Mendikdasmen untuk Supriyani usai tidak lulus PPPK guru 2024, tawarkan daftar jalur khusus.
Dia mengungkapkan pihaknya bakal tetap membantu Supriyani. Abdul Mu'ti mengatakan Supriyani dapat mengikuti seleksi PPPK jalur khusus.
"Kementerian tetap berkomitmen membantu Ibu Supriyani. Dia diberikan kesempatan mengikuti PPPK tahap dua lewat jalur khusus. Sekarang, pendaftaran sudah dibuka sampai 15 Januari 2025," katanya kepada Tribunnews.com via pesan WhatsApp, Jumat malam.
Lalu, ketika meminta penegasan apakah artinya Supriyani tidak bisa diloloskan PPPK via jalur afirmasi, Abdul Mu'ti hanya membaca pesan balasan yang dikirimkan Tribunnews.com.
Adapun hal itu diketahui lewat tanda dua centang berwarna biru yang menandakan pesan WhatsApp hanya dibaca.
Hingga berita ini diterbitkan, Abdul Mu'ti belum menjawab pertanyaan dari Tribunnews.com tersebut.
Supriyani Dinyatakan Tak Lulus PPPK
Sebelumnya, Supriyani mengonfirmasi bahwa dirinya tidak lulus seleksi PPPK 2024.
Dikutip dari Tribun Sultra, Supriyani mengaku sedih karena tidak lulus dalam seleksi untuk 45 kuota PPPK Guru di Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara.
"Sudah ada pengumuman tapi hasilnya di situ R3, itu cuman ada data guru non ASN yang terdata di BKN. Kalau lulus itu keterangannya R3/L."
"Tapi nama saya tidak ada tanda L, artinya tidak lulus," ungkap Supriyani, Kamis (9/1/2025).
Supriyani mengatakan nama-nama untuk 45 kuota PPPK Guru di Konawe Selatan kebanyakan yang lulus honorer K2.
Meski sedih tidak lulus seleksi PPPK 2024, tetapi dia akan tetap mengajar atau mengabdi sebagai guru di SDN 4 Baito.
"Sedih juga sih sudah 16 tahun honor. Ini yang dinanti-nanti ya belum ada rezeki juga. Tapi tetap semangat mengajar dan mendidik anak-anak di sekolah," ungkap Supriyani.
Sementara dirinya pernah dijanjikan akan dijamin kelulusannya oleh Mendikdasmen Abdul Mu'ti melalui jalur afirmasi.
Supriyani menuturkan hal itu memang pernah disampaikan langsung pihak kementerian, ketika dirinya masih menjalani sidang atas tuduhan memukuli anak polisi beberapa waktu lalu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.